Status Aiptu FN  Penembak Debt Collector Tunggu Hasil Propam Polda

Perbuatan pidana Aiptu FN tunggu hasil pemeriksaan etik

Intinya Sih...

  • Aiptu FN masih menunggu hasil proses etik internal di Bidpropam Polda Sumsel terkait penembakan terhadap Debt Collector di Palembang.
  • Proses hukum terhadap Aiptu FN akan dilakukan setelah ada hasil pemeriksaan propam dan belum dipastikan statusnya.
  • Kasus kepemilikan mobil yang digunakan Aiptu FN masih ditelusuri oleh Polda Sumsel, karena mobil tersebut tidak melalui proses kredit resmi.

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel belum menentukan status Aiptu FN, pelaku penembakan terhadap Debt Collector (DC) di Palembang. Pemeriksaan terhadap FN masih berlangsung di Bidpropam Polda Sumsel.

"Kami masih menunggu hasil etik yang diproses secara internal terlebih dahulu di Bidpropam Polda Sumsel," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, M Anwar Reksowidjojo, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Aiptu FN Penyerang Debt Collector Buang Air Softgun ke Sungai Musi

1. Status Aiptu FN belum ditentukan

Status Aiptu FN  Penembak Debt Collector Tunggu Hasil Propam PoldaDirektur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anwar mengatakan jika sudah ada hasil dari pemeriksaan propam, pihaknya baru bisa menindak pelaku dan memproses pelanggaran hukumnya. Anwar pun hingga kini belum dapat memastikan status dari FN.

"Kalau sudah selesai (Pemeriksaan Propam) baru akan diproses secara pidana," jelas dia.

Baca Juga: Alasan Aiptu FN Tembak Debt Collector Ingin Lindungi Keluarga

2. FN diklaim berusaha lindungi keluarga

Status Aiptu FN  Penembak Debt Collector Tunggu Hasil Propam PoldaKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengklaim kekerasan yang terjadi terhadap DC oleh anggota polisi di Palembang terjadi bukan tanpa sebab. Pasalnya, Aiptu FN yang sedang melakukan perjalanan bersama anak dan istrinya, tiba-tiba diadang oleh para DC.

Kondisi tersebut sempat coba diselesaikan baik-baik namun terjadi cekcok hingga saling dorong oleh kedua belah pihak. Menurut polisi, Aiptu FN berusaha melindungi keluarganya saat kejadian.

"Dia lakukan itu untuk melindungi keluarganya. Ada istri dan anaknya dua orang. Mereka saat itu diadang 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaiamana melindungi keluarga," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.

3. Propam masih lakukan pemeriksaan mendalam

Status Aiptu FN  Penembak Debt Collector Tunggu Hasil Propam PoldaKabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kasus kepemilikan mobil yang digunakan Aiptu DC masih ditelusuri oleh Polda Sumsel. Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui jika mobil tersebut dibeli oleh Aiptu FN dari seseorang, sehingga tidak melalui proses kredit dari perusahaan pembiayaan atau leasing.

"STNK itu atas nama orang yang punya mobil, bukan nama Aiptu FN," ungkap Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin.

Menurutnya, proses jual beli mobil tersebut terjadi di Lubuk Linggau sehingga diduga yang bersangkutan tidak mengetahui soal tanggungan kredit dari mobil tersebut.

"Kan, bukan lewat dari tangan orang resmi, melanjutkan dari yang menunggak itu sebelumnya, karena dia beli dari orang. Istilahnya pindah tangan atau over credit tetapi tidak melalui administrasi Fidusia," jelas dia.

Agus menilai, perbuatan Aiptu FN tetap menyalahi aturan lantaran melakukan penganiayaan kepada para korban. Terlebih dirinya melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan pistol jenis Air Softgun.

"Secara aturan kelembagaan yang bersangkutan tetap bersalah. Terlebih dirinya telah menurunkan citra institusi Polri yang perlu dijaga," jelas dia.

Baca Juga: Sosok Aiptu FN Penembak Debt Collector Pernah Jabat Kanit Reskrim

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya