Sebelum Viral, Laporan Briptu Suci Sempat Ditolak Polda Sumsel

Padahal Briptu Suci bekerja sebagai Polwan di Polda Sumsel

Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati, mengaku sempat kecewa saat laporan kliennya ditolak Polda Sumsel. Titis mengaku telah menemani Suci ke Polda Sumsel sejak 21 April 2022 lalu, namun laporannya baru diterima empat hari berselang atau 25 April.

"Laporan Suci sempat tidak diterima dan dipersulit. Saya heran ini rumah dia (Suci), kok untuk laporan tidak diterima. Ini Polwan loh masa kalian tolak, kata saya waktu itu," ungkap Titis, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: BKN Ikut Tangani Dugaan Perselingkuhan 2 ASN di Pemkab OKI 

1. Titis sempat berdebat dengan seorang Polwan lain

Sebelum Viral, Laporan Briptu Suci Sempat Ditolak Polda SumselTitis Rachmawati (IDN Times/Rangga Erfizal)

Titis mengaku laporan ditolak oleh seorang Polwan yang bertugas di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polda Sumsel. Laporan dianggap tidak memiliki bukti yang kuat untuk dipidanakan dengan pasal penipuan dan perzinaan.

"Kami sempat berdebat soal pasal. Kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa lah, bahkan dia meminta jangan menerima laporan kepada bawahannya kalau tak ada dia," ujar dia.

Baca Juga: Briptu Suci Ingin Suaminya Damsik yang Selingkuh Dipecat Tidak Hormat

2. Akhirnya ada Polwan yang berempati dengan Briptu Suci

Sebelum Viral, Laporan Briptu Suci Sempat Ditolak Polda SumselDok:Suci Darma

Dalam keadaan hamil empat bulan, Briptu Suci harus bolak balik ke Unit PPA untuk memproses laporannya. Titis bahkan mengancam akan membawa media jika pihak kepolisian tak segera menerima laporan tersebut.

Namun seorang Polwan lain di unit yang sama akhirnya menerima laporan tersebut. Berbeda dari Polwan sebelumnya, Polwan ini meminta Titis datang untuk membuat laporan ketika dirinya piket.

"Lalu ada Polwan baik karena dia empati dengan rekannya ini. Sebelumnya, kita diminta bukti lengkap, kita kan ingin agar kasus ini diperiksa makanya butuh melapor. Maka saya lapor pada 25 April ketika Polwan ini piket," ujar dia.

Baca Juga: Briptu Suci Buktikan Perselingkuhan Suaminya Lewat Hasil Tes DNA

3. Laporan korban sedang ditindaklanjuti Unit PPA

Sebelum Viral, Laporan Briptu Suci Sempat Ditolak Polda SumselPengumuman perselingkuhan dua oknum ASN disebarluaskan istri sah terlapor (Dok:@sucidrma)

Sejauh ini belum ada konfirmasi yang membenarkan laporan tersebut sempat ditolak. Namun Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, mengatakan jika laporan sudah masuk dan ditangani penyidik.

"Benar seminggu lalu anggota kita membuat laporan. Tindak lanjut dari laporan itu kita masih mengumpulkan keterangan, artinya penyidik kami melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan," ujar dia.

Tulus menjelaskan, pihaknya masih memproses dan mendalami fakta serta mengumpulkan barang bukti. Beberapa saksi termasuk pelapor dan terlapor dalam waktu dekat akan diperiksa.

"Untuk terlapor merupakan pejabat instansi terkait tetap akan diperiksa menggunakan mekanisme yang ada. Upaya sudah dirancang, mudah-mudahan minggu ini sudah diakomodir," tutup dia.

Baca Juga: 2 ASN yang Berselingkuh di OKI Tak Lagi Bekerja

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya