Resmi Jadi Tahanan Polda Sumsel, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Terdiam 

Kuasa Hukum Johan Anuar sebut penahanan ini dibuat-buat

Palembang, IDN Times - Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB atau 12 jam dengan 43 pertanyaan, akhirnya Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, resmi ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Selasa (14/1) malam.

Penahanan Johan ini terkait dugaan kasus mark up lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kelurahan Kemelak Bindun Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, saat Johan masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU. 

"Benar sejak pagi tadi di periksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Hingga malam ini pemeriksaan terus berlanjut," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarkat, Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (14/1).

1. Kuasa Hukum Johan Anuar sebut penahanan kliennya dibuat-buat

Resmi Jadi Tahanan Polda Sumsel, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Terdiam Johan digiring penyidik Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Saat keluar dari ruang pemeriksaan bersama penyidik dan Kuasa Hukumnya sekitar pukul 22.00 WIB, Johan terlihat terseok-seok saat digiring petugas ke ruang tahanan Polda Sumsel. Johan hanya terdiam, sesekali melirik dan terus melangkah ke dalam tahanan.

"Penahanan ini sangat miris sekali. Setelah praperadilan yang baru saja dilakukan kemarin. Kami sangat sayangkan. Apakah penetapan tersangka ada tekanan, kami tidak tahu," kata Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rahmawati.

Titis menuturkan, penangkapan kliennya karena dianggap tidak kooporatif. Padahal, tidak hadir Johan pada dua panggilan sebelumnya lantaran masih ada tugas sebagai kepala daerah.

"Klien kami bukan mangkir. Jadi kembali ke kasus ini, klien kami merasa penahanan terlalu dibuat-buat. Karena laporan ini sejak tahun 2013 dan klien kami menang praperadilan tahun 2017 lalu. Kenapa baru di proses sekarang. Bahkan kasus ini selesai dan SP 3 tahun 2018 lalu," tutur dia.

2. Kuasa hukum yakin penetapan tersangka bermuatan politik

Resmi Jadi Tahanan Polda Sumsel, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Terdiam Johan Anuar merasa dirinya ditumbalkan mendekati tahun Politik (IDN Times/Rangga Erfizal)

Titis merasa, mendekati tahun politik 2020 tepatnya Pilkada OKU, ada pihak-pihak yang ingin menjegal Johan Anuar untuk kembali maju sebagai kepala daerah. Menurut kliennya, penetapan tersangka sarat muatan politik.

"Kemana selama ini. Kenapa saat akan Pilkada baru akan diproses. Karena klien kami merasa isu ini dihembuskan saat akan Pilkada," jelas dia.

3. Tensi Johan Anuar naik saat keluar dari ruang pemeriksaan

Resmi Jadi Tahanan Polda Sumsel, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Terdiam Johan resmi ditahan malam ini (IDN Times/Rangga Erfizal)

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Sumsel, paras wajah Johan Anuar terlihat pucat. Tak ada satu katapun keluar dari mulutnya, ketika awak media menanyakan tentang kabar dirinya. 

Titis mengungkapkan, saat menjalani pemeriksaan selama 12 jam dengan 43 pertanyaan di Mapolda Sumsel, tekanan darah kliennya melonjak.  

"Tadi diperiksa oleh tim dari dokter RS Bhayangkara, tekanan darahnya naik menjadi 180/100. Klien saya sudah tidak tidur sampai diperiksa hari ini," ungkap dia.

Baca Juga: Akhir Tahun, Polda Sumsel Kembali Tetapkan Wabup OKU jadi Tersangka 

4. Kuasa Hukum Johan Anuar akan lapor ke Bareskrim soal penahanan tersebut

Resmi Jadi Tahanan Polda Sumsel, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Terdiam Kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rahmawati (IDN Times/Rangga Erfizal)

Titis menyampaikan, pihaknya sudah meminta penangguhan terhadap kliennya dan akan melaporkan penahanan ini ke Bareskrim Polri dan Propam, agar lebih di awasi oleh polisi yang berwenang.

"Kami ikutin saja proses hukumnya. Klien kami akan melapor ke Bareskrim. Karena kami merasa dilakukan sebagai target," kata dia.

5. Dokter dan perawat RS Bhayangkara Periksa Johan Anuar dalam ruang penyidikan

Resmi Jadi Tahanan Polda Sumsel, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Terdiam Tim dokter dari RS Bhayangkara Palembang sempat memeriksa Johan Anuar (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pantauan IDN Times sejak Selasa pagi, Johan Anuar datang ke Mapolda Sumsel sekitar pukul 09.30 WIB, dengan menggunakan mobil Honda CRV warna merah dengan nomor polisi BG 171 IS, dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Menjelang sore hari, mobil ambulans milik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel mendatangi pelataran Ditkrimsus. Dari informasi petugas jaga, ternyata Johan Anuar menjalani pemeriksaankesehatan oleh tim dari Bhayangkara.

Seorang perawat dan dokter keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.13 WIB. Hanya saja, keduanya tidak menjawab bagaimana kondisi Johan. Keduanya langsung meninggalkan halaman Ditkrimsus.

Sementara, Kombes Pol Anton Setiawan, saat di konfirmasi soal penetapan tersangka Johan Anuar, membenarkan penahanan tersebut. Namun, dirinya enggan menjawab lebih jauh apa dasar penahanan yang dilakukan. "Besok pagi saja ya," tandas dia.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya