Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan di Hotel: Pelaku Cabuli Mayat Korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - MFA (16), tersangka kasus pembunuhan perempuan di sebuah kamar hotel di kawasan Macan Kumbang, Ilir Barat 1, Palembang, menjalani rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung dalam 60 adegan.
Dalam potongan adegan yang dilakukan di TKP, tersangka melakukan pembunuhan dengan menjerat korban hingga kehabisan napas. Bahkan setelah korbannya kehilangan nyawa, pelaku pun masih sempat mencabuli korban.
"Rekonstruksi dimulai dari datang, interview di kamar hotel, cekcok mulut, hingga penganiayaan dan kekerasan seksual," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono usai memimpin jalannya rekonstruksi, Jumat (10/7/2020).
1. Tersangka gunakan KTP korban lain untuk sewa kamar hotel
Berbekal perkenalan di media sosial (medsos), korban VYN (18) yang berharap mendapat pekerjaan melihat informasi lowongan kerja yang diunggah tersangka. Korban pun tertarik dan menghubungi nomor yang tertera di unggahan. Keduanya membuat janji untuk bertemu pada Senin, 6 Juli 2020.
"Mereka kenal di medsos sebentar, belum lama. Kenalnya di medsos ada iklan, dan iklan itu dibuat oleh pelaku," jelas Nuryono.
MFA sengaja menyewa satu kamar untuk membuat wawancara pekerjaan fiktif. "Jadi dia pesan kamar hotel menggunakan KTP korban penipuan lainnya yakni DH," jelas dia.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Berstatus Pelajar SMA Palembang
2. Korban sadar menjadi korban penipuan dan cekcok dengan tersangka
Saat adegan awal rekonstruksi, tersangka bertemu korban di depan resepsionis hotel. Keduanya lalu menuju 204 kamar yang telah dipesan. Dari sana, tersangka dan korban sempat menjalankan interview. Namun seiring jalannya waktu, korban menaruh curiga hingga akhirnya wawancara lowongan kerja fiktif terbongkar.
"Antara tersangka dan korban sempat cekcok mulut karena korban merasa ditipu. Saat itu tersangka juga sempat menganiaya dan menjerat korban dengan tali rafia yang disiapkan. Itu terjadi di adegan ke-30. Saat itu korban meninggal karena kehabisan napas," beber dia.
Baca Juga: Pembunuhan Guru SD: Pelaku Perkosa Korban Sebelum Menaruh di Tong Air
3. Korban dicabuli saat sudah tidak bernapas
Mengetahui korban sudah tidak bernapas, pelaku mengambil harta korban. Ia juga sempat mencumbui mayat korban.
"Korban dicabuli saat sudah tidak bernapas oleh tersangka," jelas dia.
4. Tersangka berniat memasukkan korban ke dalam koper
MFA awalnya berniat memasukkan korban ke dalam koper yang ia bawa. Tapi niat itu gagal karena tubuh korban tidak muat saat dimasukkan. Rencananya, korban akan dibuang oleh tersangka. MFA pun menaruh tubuh korban ke bawah kasur agar tidak ketahuan.
"Tersangka sudah merencanakan untuk memasukkan korban ke dalam koper, makanya dia membawanya," tutup dia.
Usai membunuh, tersangka MFA keluar hotel dan membawa motor milik korban. Motor tersebut belum sempat dijual, hanya ditinggalkan di Jalan angkatan 66, Kecamatan Kemuning, Palembang, dan berusaha kabur ke Bengkulu.
Baca Juga: Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Perempuan di Hotel Palembang