Polda Sumsel Tangkap 47 Pengedar Narkotika Selama Sepekan

Penyalahgunaan narkotika meningkat selama pandemik

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Polres di 14 kabupaten dan kota berhasil menangkap 55 tersangka pengedar dan pengguna narkotika dari berbagai jenis. Penangkapan tersebut dilakukan sepanjang minggu kedua November 2020, mengingat maraknya peredaran narkotika selama pandemik. 

"Dalam seminggu sejak 9 November hingga 15 November, Satreskrim Narkoba Polres dan Ditreskrim Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 47 orang pengedar dan delapan orang pemakai, sedangkan bandar nihil," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (16/11/2020).

1. Penggunaan narkotika meningkat selama pandemik

Polda Sumsel Tangkap 47 Pengedar Narkotika Selama SepekanKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Supriadi, penangkapan 55 tersangka dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika selama pandemik COVID-19 yang disinyalir meningkat. Selama proses penangkapan, Polres jajaran berhasil mengamankan tiga barang bukti yang digunakan oleh pemakai dan pengedar seperti ekstasi, sabu dan ganja.

"Masing-masing barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu sebanyak 2.318,87 gram, ganja 30,3 gram, ekstasi, dan 396 butir," jelas dia.

Baca Juga: Bocah Perempuan 5 Tahun Tertembak Pistol Bandar Narkoba di Muba

2. Kalkulasi 14,856 jiwa anak bangsa diselamatkan

Polda Sumsel Tangkap 47 Pengedar Narkotika Selama SepekanIlustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil tangkapan tersebut, Supriadi mengajak masyarakat agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus.

Ia juga mengatakan, penangkapan pengedar dan pemakai menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. "Dengan mengamankan sabu tersebut telah berhasil menyelamatkan 14,856 jiwa anak bangsa," jelas dia.

3. Empat polres nihil tangkapan

Polda Sumsel Tangkap 47 Pengedar Narkotika Selama SepekanIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Penangkapan pengedar dan pemakai terbanyak dilakukan oleh Ditreskrim Narkoba Polda Sumsel dengan enam laporan dan 13 tersangka. Lalu Polrestabes Palembang dengan tujuh laporan dan sembilan tersangka, Polres OKU Timur empat laporan dengan sembilan tersangka. Sedangkan Polres Prabumulih ada enam laporan dan tersangka.

Selanjutnya, Polres Lahat dengan tiga laporan empat tersangka, Polres Pagar Alam ada tiga laporan dengan tiga tersangka, Polres Muara Enim dua laporan dengan dua tersangka, diikuti Polres Lubuk Linggau dua laporan dengan dua tersangka, lalu Polres Empat Lawang dengan dua laporan dengan dua tersangka.

Berikutnya Polres Banyuasin, Polres OKI, Polres OKU, Polres OKU Selatan, dan Polres Mura masing-masing satu laporan dengan satu tersangka.

"Sehingga ada empat Polres yang selama pekan kedua nihil kasus tangkapan, yakni Polres Muba, Ogan Ilir, PALI dan Muratara," tutup dia.

Baca Juga: Dalam 2 Pekan, 4 Warga Sumsel Tertembak Peluru Nyasar 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya