Polda Sumsel Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp1,7 Miliar

55 orang adalah pengedar sedangkan tiga lainnya pemakai

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan berhasil mengamankan pengedar dan pengguna narkotika di akhir Maret dan awal April 2022.

Dari penangkapan tersebut, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil menyita 1,7 kilogram sabu, 1 kilogram ganja, dan 168,5 butir ekstasi. 

"Barang bukti yang diamankan cukup besar yakni ganja 1,7 kilogram setara Rp1,7 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (4/3/2022). 

 

1. Kebanyakan yang diamankan adalah pengedar

Polda Sumsel Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp1,7 MiliarKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari 58 tersangka yang diamankan, tercatat ada 44 laporan terkait narkotika. Sebanyak 55 orang di antaranya adalah pengedar, sedangkan tiga orang lainnya adalah pemakai narkotika. Menurut Supriadi, ramainya tangkapan pengedar dan pengguna narkotika berhasil dilakukan setelah seluruh polres bergerak melakukan penindakan.

"Pada minggu pertama ini semua Polres berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba, sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam dalam daftar nihil pengungkapan kasus," jelas dia.

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkotika di Sumsel Terbesar Kedua se-Indonesia

2. Sebanyak 12 ribu anak bangsa terselamatkan dari jerat narkotika

Polda Sumsel Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp1,7 MiliarIlustrasi harga obat. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari barang bukti yang diamankan itu, Supriadi menilai semakin banyak anak bangsa yang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut ada 12.018 anak bangsa yang bisa diselamatkan selama operasi sepekan tersebut.

"Pengungkapan kasus akan terus kita lakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini," jelas dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Minta Jajaran Petakan Wilayah Transit Narkotika

3. Sumsel dimanfaatkan sebagai wilayah transit selama pandemik

Polda Sumsel Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp1,7 MiliarIlustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihaknya tidak berhenti mengingatkan kepada anggotanya agar tidak menurunkan upaya mengungkap kasus narkoba. Sebab selama pandemik COVID-19-, wilayah Sumsel dimanfaatkan para pelaku untuk menyelundupkan narkotika.

"Oleh karena itu kita menghimbau anggota untuk meningkatkan analisis dan penyelidikan, serta kerja sama dengan stakeholders untuk memutus rantai penyelundupan narkoba," tutup dia.

Baca Juga: Seorang Napi di Sumsel Kontrol Peredaran Sabu 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya