Pecatan Polisi Jadi Dalang Pencurian Mobil di Sumsel

Tersangka sudah mencuri kendaraan di lebih dari lima lokasi

Palembang, IDN Times - Tim Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang pecatan anggota polisi. Ia menjadi dalang pencurian mobil di wilayah OKU Timur. Tersangka bernama Arif Rahman (38) mendapat luka tembak di bagian kaki karena disebut berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Arif merupakan pecatan polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang telah dipecat sejak 2021 lalu. Setelah kembali menjadi warga sipil, tersangka telah melakukan lima kali pencurian kendaraan.

"Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap bertanggung jawab," ungkap tersangka Arif di Mapolda Sumsel, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Warga Muba Berebut Minyak Goreng Tumpah dari Truk Tanki Terbalik

1. Anak buah disuruh mencuri

Pecatan Polisi Jadi Dalang Pencurian Mobil di SumselIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Arif tak sendiri, karena selalu ditemani beberapa anak buahnya melakukan pencurian mobil. Terakhir saat beraksi di kawasan Martapura, tersangka bersama para rekannya mencuri mobil Toyota Inova Reborn dan sebuah motor yang terparkir di rumah yang sama.

"Tugas saya membawa mobil sambil mengawasi sekitar. Teman saya yang metik," beber dia.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bakal Laporkan Istri Ferdy Sambo dan Benny Mamoto

2. Tersangka ditangkap di Prabumulih

Pecatan Polisi Jadi Dalang Pencurian Mobil di SumselIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Dari hasil pengembangan yang telah dilakukan pihak kepolisian, tersangka bersama komplotannya sering beraksi mencuri mobil milik warga OKU Timur. Ia ditangkap di wilayah Prabumulih bersama bawahannya Novansyah (28).

"Kita masih mengembangkan lagi pengakuan tersangka yang sudah melakukan aksinya di lima TKP. Termasuk mencari di mana saja lima TKP itu," ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika.

3. Polisi terus kembangkan jaringan tersangka

Pecatan Polisi Jadi Dalang Pencurian Mobil di SumselIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus menilai, pengakuan komplotan pencuri mobil akan terus dikembangkan. Pihaknya menilai masih banyak korban di luar pengakuan tersangka.

"Kasus ini sedang kita kembangkan. Bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain," beber dia.

Baca Juga: Mularis Pertanyakan Alasan Polisi Sita Uang Perusahaan Rp21 Miliar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya