- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.idTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833
- Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
- LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel. Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62812-7831-593
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Anak oleh Kakak Tiri di Palembang

- Seorang anak berusia 13 tahun di Palembang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tirinya setelah menunjukkan perubahan sikap yang mencurigakan.
- Ibu korban melapor ke polisi setelah anaknya mengaku telah dilecehkan berulang kali dan berharap pelaku segera diproses secara hukum.
- Pihak Polrestabes Palembang membenarkan laporan tersebut dan menyatakan penyelidikan akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Palembang, IDN Times - Seorang anak di bawah umur berinisial RS (13) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakak tirinya berinisial HM. Peristiwa tersebut terjadi berulang kali hingga akhirnya korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya.
"Saya awalnya curiga melihat perubahan sikap dari anak saya. Dia menjadi lebih pemurung dan pendiam," ungkap orang tua korban berinisial S (35), Jumat (13/2/2026).
1. Korban sempat dibawa ibunya ke bidan

S menceritakan, perubahan sikap korban dalam kesehariannya membuat dirinya merasa curiga. Ia kemudian berusaha meyakinkan korban agar tidak takut bercerita dan berjanji akan melindunginya jika ada hal yang mengganggu pikiran korban.
S kemudian mengajak korban untuk memeriksakan diri ke bidan. Dari sana, korban akhirnya terbuka dan mengungkapkan bahwa dirinya diduga menjadi korban pelecehan oleh kakak tirinya.
"Anak saya mengaku sudah dirudapaksa kakak dirinya berulang kali," jelas dia.
2. Pelapor berharap terlapor diproses secara hukum
Mengetahui hal itu, S mengaku tidak terima dengan perbuatan tersebut. Dirinya pun berharap agar terlapor dapat segera diproses secara hukum.
"Oleh itulah saya melapor kesini. Berharap atas laporan ini dia ditangkap," jelasnya.
3. Polisi dalami laporan korban
Sementara itu, anggota Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dari ibu korban terkait dugaan perbuatan asusila.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan anak dan perempuan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:


















