Minta Kelola Tambang Rakyat, Sumsel Desak Pusat Revisi Aturan

Pusat diminta Pemda serahkan kelola tambang untuk masyarakat

Musi Banyuasin, IDN Times - Ledakan sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) selalu berulang dan kerap memakan korban. Terakhir, terjadi ledakang sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) tiga hari lalu.

Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel), Pemkab Muba, dan Polda Sumsel, menggelar diskusi membahas langkah ke depan agar kasus serupa tak lagi menjadi momok menakutkan. Termasuk melibatkan Dirjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah saling memberi masukan bagaimana penanganan pertambangan ilegal. Pemda berharap pemerintah pusat merevisi Permen nomor 1 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumur Minyak.

"Penanganan masalah tambang ilegal tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, dari polisi atau TNI maupun pemda sendiri. Ini harus dilakukan secara komprehensif, terintegrasi dari pusat sampai ke daerah," ungkap Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Senin (13/10/2021).

1. Daerah minta diberi hak pengelolaan

Minta Kelola Tambang Rakyat, Sumsel Desak Pusat Revisi AturanBupati Muba Dodi Reza melakukan rapat virtual membahas kesiapan MBU (IDN Times/Dok. Manajemen MBU)

Menurut Dodi, pemda tidak bisa masuk mengatur sumur minyak ilegal yang dilakukan masyarakat karena terbentur regulasi. Batas kewenangan pemda hanya menjadi pengawas dan melaksanakan amanat permen maupun UU.

Pihaknya berharap, pemerintah pusat memberi wewenang pengelolaan lubang tambang kepada daerah untuk dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dodi meyakini, masyarakat bisa diatur dalam wadah penambang.

"Kita mencari solusi untuk memberdayakan masyarakat setempat. Selama ini kita sudah tarik banyak tenaga kerja lokal. Apa lagi jika ada Permen yang mengaturnya dan Perda, sehingga memiliki aturan dan regulasi yang jelas. Maka pengelolaan sumur tua bisa memberdayakan masyarakat," jelas dia.

Baca Juga: Pertamina Diminta Bantu Padamkan Api di Sumur Minyak Ilegal

2. Harga beli minyak ilegal di pasar gelap lebih menguntungkan

Minta Kelola Tambang Rakyat, Sumsel Desak Pusat Revisi AturanBupati Muba Dodi Reza melakukan rapat virtual membahas kesiapan MBU (IDN Times/Dok. Manajemen MBU)

Dodi menilai, permasalahan sumur minyak ilegal tak lagi sebatas permasalahan perut melainkan bisnis yang diatur di pasar gelap. Selama ini, BUMD seperti Petro Muba sudah mencoba menampung minyak yang disalurkan kepada Pertamina. Hanya saja, harga beli minyak oleh Pertamina masih dianggap lebih murah ketimbang pasar gelap.

"Dari FGD yang dilakukan terungkap harga Pertamina gak bisa bersaing dengan harga pasar gelap, sehingga mereka cenderung melakukan tindakan ilegal. Jadi kemarin (Petro Muba) tidak efektif. Jika Permen telah diatur, maka akan ada harga yang jelas ditentukan lewat mekanisme kajian," jelas dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Tambang Minyak Rakyat Dilegalkan

3. Gubernur Sumsel minta hilir minyak ilegal ditindak tegas

Minta Kelola Tambang Rakyat, Sumsel Desak Pusat Revisi AturanGubernur Sumsel Herman Deru, saat tiba di Puskesmas Gandus (IDN Times/Rangga Erfizal)

Gubernur Sumsel, Herman Deru menilai, langkah untuk memerangi ilegal drilling tidak akan berhasil tanpa upaya memberikan kebijakan pengaturan ke daerah. Dirinya bahkan sudah membayangkan jika kebijakan ini diberikan ke daerah, maka persoalan ledakan dan penjualan minyak ilegal ke pasar gelap akan berkurang.

"Saya bahkan sudah punya konsep jika daerah diberikan izin dan mengawasi sumur ini. Kita akan bertanggung jawab sepenuhnya, sehingga ke depan tidak ada lempar batu sembunyi tangan lagi," jelas dia.

Untuk memerangi tambang minyak ilegal ini pula menurut Deru, diperlukan penindakan dari Hulu dan Hilir. Dirinya menjelaskan, aparat dan pemerintah hanya menindak sektor Hulu. Sedangkan sektor Hilir selalu diberi ruang untuk menampung hasil kekayaan bumi Sumsel.

"Market-nya harus kita tutup juga di hilir. Market-nya itu tidak di sini, tetapi berada di luar Sumsel bahkan luar Pulau Sumatra. Delegasikan wewenang ke daerah yang ada di pusat. Jika tidak, kita hanya mengawasi tanpa gigi. Apa yang mau diawasi kalau jadi pengarah saja," ungkap dia.

4. Polda Sumsel berkomitmen tindak pelaku sumur ilegal

Minta Kelola Tambang Rakyat, Sumsel Desak Pusat Revisi AturanKapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto merilis perkara minyak ilegal (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, ilegal drilling telah menyalahi aturan yang diatur UU. Pihaknya berkomitmen menindak masyarakat yang masih melakukan aktivitas penambangan.

"Tunggu regulasinya. Dalam masalah tambang ilegal, persoalan hukum bisa jadi solusi akhir atau solusi awal untuk menegakan aturan UU," tutup dia.

Baca Juga: Muba Kehilangan Potensi Pendapatan Rp1,5 Triliun Akibat Tambang Ilegal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya