Keluarga Santri Gontor Kecewa Ponpes Tak Terbuka Sejak Awal

Palembang, IDN Times - Kuasa hukum keluarga Albar Mahdi (17), Titis Rachmawati, menyayangkan sikap Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor yang tak terbuka sejak awal kepada pihak keluarga.
Kasus ini justru ditanggapi oleh Ponpes Gontor 1 Ponorogo, Jawa Timur, sehari setelah kabar viral di media sosial (medsos) ssaat ibu korban melapor ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Kami menyesalkan sekali, setelah viral baru ponpes melapor dan mengajukan permohonan maaf. Kenapa harus terlambat? (membuat laporan)," ungkap Titis Rachmawati, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Gontor Keluarkan Surat Sakit Tutupi Penyebab Kematian Santri Palembang
1. Autopsi tak mesti dilakukan jika ponpes terbuka

Akibat keterlambatan laporan dan pengakuan ponpes, autopsi harus dilakukan setelah korban 15 hari dimakamkan. Kondisi ini justru menyulitkan penyidikan yang dilakukan polisi.
"Kalau mereka (Ponpes Gontor 1) cepat lapor, kan tidak begini, autopsi saat sudah dikubur," jelas dia.
Baca Juga: Ditanya Kematian Santri, Pimpinan Gontor: Ini Bukan Urusan Saya...
2. Berharap pelaku dihukum pidana

Titis dan pihak keluarga mengapresiasi langkah kepolisian yang pro aktif menyelidiki kasus ini. Keluarga juga berharap pihak-pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum sesuai UU yang berlaku.
"Kami mengapresiasi sepenuhnya tindakan dari penyidik Ponpes Gontor Ponorogo yang datang ke sini untuk autopsi. Kami harap segera mendapatkan siapa pelakunya dan terungkap," jelas dia.
3. Kedua pelaku dikenakan UU Perlindungan Anak

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menyebut dua pelaku penyiksaan yang membuat korban meninggal dunia bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun.
"Kita kenakan UU Perlindungan Anak karena korban masih di bawah umur," tutup dia.
Baca Juga: Autopsi Santri Gontor Selesai, Dokter Ungkap Kondisi Jasad Albar
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Ada 1.500 Lowongan Kerja di Job Fair PTC, Buruan!
- Warga Tegal Binangun Desak Masuk Palembang atau Golput Pemilu 2024
- Bayi yang Dibuang di Trotoar Jalan Diadopsi Pasangan Polisi
- Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dipanggil Polda Hari Ini
- Bupati Askolani Setujui Usulan Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur
- Pemkot Agendakan Rapat Bersama Kementrian ATR Bahas Tegal Binangun
- Lima Daerah di Sumsel Terpantau Muncul Titik Api Memicu Karhutla
- Kecewa Dicerai, Wanita Palembang Ini Jebak Mantan Suami dengan Narkoba
- Seorang Pria di Sumbar Cabuli 20 Anak Sejak 2021
- Baru Sebulan Dibor, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar