Kebijakan Larangan Mudik Dipercepat Pengusaha Bus di Palembang 'Menjerit'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) beroperasi di wilayah Sumatera Selatan kecewa kebijakan larangan mudik. Apa lagi, kebijakan tersebut dipercepat dari 22 April hingga 24 Mei mendatang.
Otomatis kebijakan ini membuat pemilik usaha menjerit. Hal ini didasari adanya addendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik yang dikeluarkan Kepala Satuan Tugas Pengendalian COVID-19, Doni Monardo.
"Dengan begini pemerintah bikin bingung (pengusaha), sebelum ini mereka bilang jika mudik diizinkan. Lalu sekarang justru dilarang," ungkap penanggung jawab PO Bus Yoanda Prima, Jhoni, Sabtu (24/4/2021).
1. Pengusaha PO Bus sudah ganti sparepart kendaraan untuk layani mudik
Jhoni menjelaskan, pihaknya sudah jauh hari mempersiapkan mudik lebaran 2021. Mereka berharap bisa kembali beroperasi seperti sediakala. Beberapa penumpang bahkan telah membeli tiket lebih dahulu untuk pergi mudik. Namun, dengan aturan yang ada maka sulit bagi mereka tidak mengembalikan tiket yang telah dipesan.
"Bahkan kami sudah melakukan perbaikan, mengganti sparepart kendaraan untuk persiapan mudik. Kalau begini rugi," ujar dia.
Baca Juga: Zona Merah di Palembang Meluas, Pemkot Izinkan Mudik Lokal
2. Pengusaha tetap harus membayar gaji dan THR meski ada larangan mudik
Hal senada disampaikan Owner PO Bus Epa Star Efrinaldi. Menurutnya, aturan terbaru larangan mudik sangat merugikan pengusaha menggantungkan nasibnya pada momen tahunan seperti lebaran. Padahal, periode 1-4 Mei mendatang pihaknya telah mencatat ada kenaikan jumlah penumpang hingga 200 pembeli tiket.
"Kami tetap akan menghentikan operasi pada 5 Mei mendatang. Ini suatu kerugian, apalagi kami wajib memenuhi kebutuhan karyawan seperti gaji dan THR. Tapi ketika momentum arus mudik yang biasanya akan banyak penumpang malah mudiknya meski dilarang," jelas dia.
3. Penumpang Damri hanya 30 persen per hari
General Manager Damri Palembang, Ivan S Poluan mengatakan sempat sumringah mendengar arahan Menhub, Budi Karya Sumadi mengenai rencana mudik lebaran 2021 tidak dilarang. Pasalnya, Damri langsung mempersiapkan armada dan aturan ketat perjalanan selama pandemik.
Namun, tidak berapa lama kebijakan yang sudah dirancang berubah. Hal ini membuat Damri segera menyesuaikan kembali arahan.
"Karena pandemik dan larangan mudik sejauh ini layanan Damri masih sepi. Setiap harinya jumlah penumpang hanya 30 persen," ujar Ivan.
4. Dimasa awal larangan banyak langsung mudik
Ivan menjelaskan, sebelumnya layanan Damri sempat meningkat ketika masa awal-awal larangan mudik diberlakukan. Banyak masyarakat tujuan ke Pulau Jawa pulang kampung lebih dahulu.
"Paling banyak tujuan Damri Palembang-Wonosobo," katanya.
Baca Juga: Dishub Palembang Tunggu Arahan Polrestabes Soal Larangan Mudik