Gubernur Sumsel Dukung Mahasiswa Desak Jokowi Batalkan UU Cipta Kerja

Penerbitan Perpu bisa membatalkan UU Cipta Kerja

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, menampakkan diri dan menemui Aliansi Mahasiswa Sumsel yang berunjuk rasa, Jumat (9/10/2020). Deru yang baru saja kembali dari kunjungan kerja di Pagaralam dan Lahat, bertemu dengan massa mahasiswa yang menunggunya sejak pukul 14.00 WIB.

"Apa yang kalian minta sudah kita pelajari. Saya akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan Presiden, baik langsung maupun tidak langsung," ujarnya.

1. Tanpa Perppu Gubernur Sumsel yakin UU akan batal

Gubernur Sumsel Dukung Mahasiswa Desak Jokowi Batalkan UU Cipta KerjaGubernur Sumsel, Herman Deru menemui mahasiswa Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Berbeda dengan Wakilnya, Mawardi Yahya yang ogah menandatangani petisi penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, namun Deru justru mengambil pengeras suara yang dipegang mahasiswa. Ia meminta mahasiswa tetap tenang dalam mengawal pembatalan UU tersebut.

"Kita harus kawal sampai dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Mahasiswa sudah cerdas, sudah tepat menolak. Kita kawal agar sesuai keinginan, karena tanpa Perpu maka UU akan terlaksana," jelas Deru.

Baca Juga: [BREAKING] Mahasiswa Bentrok Lagi, Wagub Sumsel Nyaris Kena Lemparan

2. Gubernur undang mahasiswa keluarkan pernyataan sikap

Gubernur Sumsel Dukung Mahasiswa Desak Jokowi Batalkan UU Cipta KerjaPolisi menenangkan mahasiswa di depan kantor Gubernur (IDN Times/Rangga Erfizal)

Usai menenangkan mahasiswa, Deru mengajak perwakilan Aliansi Mahasiswa Sumsel masuk ke dalam ruangan kerjanya. Ia menyetujui petisi yang diajukan mahasiswa.

"Bila perlu, perwakilannya akan saya biayai ke Jakarta untuk memperjuangkan hasil petisi ini," jelas dia. Delapan mahasiswa perwakilan pun bersedia diajak masuk ke dalam Kantor Gubernur Sumsel.

3. Herman Deru tandatangani petisi sekaligus keluarkan pernyataan sikap

Gubernur Sumsel Dukung Mahasiswa Desak Jokowi Batalkan UU Cipta KerjaMahasiswa bacakan pernyataan sikap gubernur Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Setelah berdiskusi di dalam, perwakilan mahasiswa akhirnya keluar. Sorak gembira mahasiswa pecah menyambut kabar jika tak hanya petisi yang ditandatangani, namun Deru juga mengeluarkan surat pernyataan yang ditujukan untuk mendukung mahasiswa menyampaikan pendapatnya untuk menolak UU Omnibus Law.

"Tadi cukup panjang perdebatan di dalam, tetapi pada prinsipnya Gubernur bersama mahasiswa sepakat untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Kita menyadari bersama ada poin hierarki yang harus dihormati. Namun atas nama Gubernur Sumsel, mendukung penolakan Cipta Kerja, merekomendasikan dan menerima aspirasi mahasiswa," ungkap perwakilan mahasiswa, Eko Hendiono.

4. Mahasiswa Sumsel akan kawal hingga UU dibatalkan

Gubernur Sumsel Dukung Mahasiswa Desak Jokowi Batalkan UU Cipta KerjaAparat kepolisian berjaga di dekat pintu kantor Gubernur Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Para mahasiswa membawa surat yang diteken oleh Herman Deru, sebagai bukti penolakan Gubernur Sumsel terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka juga mengaku akan mengawal terbitnya Perpu untuk membatalkan UU tersebut.

"Kita akan kawal hingga UU ini dibatalkan lewat Perpu," tutup dia.

Baca Juga: Waduh, Ada 499 Siswa Palembang yang Ikut Demo Ditangkap Polisi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya