Anggota Polisi Bakar Mantan Kekasih karena Kesal Diputuskan

Korban dan pelaku mengalami luka bakar dan dirawat intensif

Muara Enim, IDN Times - Seorang anggota polisi di Polres Lahat bernama Brigadir Polisi (Brigpol) Andriansyah, membakar mantan pacarnya sendiri karena kesal terhadap korban Diana Ningsih (25) yang mengakhiri hubungan keduanya.

Korban harus mengalami luka bakar hingga 80 persen akibat perbuatan tersangka. Ia pun harus menjalani perawatan intensif di RSUD setempat. Pembakaran terjadi di rumah kontrakan korban, Jalan Ade Irma Suryani, Muara Enim, Kamis (10/3/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Sebelum terjadi keributan, Ningsih keluar kontrakan untuk mengecek lampu yang mati. Ternyata MCB rumah kontrakan dimatikan oleh pelaku," ungkap salah satu rekan korban, Widia, Jumat (11/3/2022).

1. Tersangka sudah siapkan bensin untuk membakar korban

Anggota Polisi Bakar Mantan Kekasih karena Kesal DiputuskanIlustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ningsih dan Widia mengira lampu di rumah kontrakan mereka mati karena kehabisam token. Widia bahkan sempat listrik pasca bayar menggunakan banking, lalu meminta korban untuk menemani dirinya mengisi token di depan rumah.

Ternyata pelaku sudah berada di depan rumah. Dirinya langsung mencari korban sambil mengeluarkan kata-kata kasar memaki Ningsih.

"Saat dia marah-marah itu langsung menyiram pakai bensin. Bensin itu udah disiapkan karena saat pelaku masuk memegang botol, dan korban masih tiduran di kasur," jelas dia.

Baca Juga: Perkara Saling Lirik, Pemuda di Palembang Tewas Bersimbah Darah

2. Saksi melihat korban dibakar usai disiram bensin

Anggota Polisi Bakar Mantan Kekasih karena Kesal DiputuskanIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Keributan antara korban dan pelaku tak terhindari. Saksi Widia bahkan sempat mengingatkan pelaku agar tidak ribut dan mengancam korban. Namun tersangka justru berbalik memarahi saksi dan tidak terlalu ikut campur permasalahan keduanya.

"Pelaku bilang tidak main-main membakar Ningsih. Lalu dia menghidupkan korek dan langsung melemparkan ke Ningsih," jelas dia.

Saat api membesar dan membakar tubuh korban, pelaku sempat langsung memeluk dan berusaha memadamkan api. Pelaku bahkan berusaha membawa korban keluar dari rumah.

"Korban dibawa ke RS. Setelah itu aku sudah tidak tahu lagi. Katanya Ningsih mengalami luka bakar hampir 50 persen," jelas dia.

Baca Juga: Pria di Muba Cabuli Putri Kandung Penderita Keterbelakangan Mental

3. Rumah kontrakan korban dipasangi garis polisi

Anggota Polisi Bakar Mantan Kekasih karena Kesal DiputuskanIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua RT 05 RW 08 Kelurahan Muara Enim, Ruslan, membenarkan kasus pembakaran di sebuah kontrakan. Ruslan mengatakan, api sudah padam saat dia datang ke lokasi. Bahkan korban sudah dilarikan ke rumah sakit.

"Saya datang api sudah padam, sekitar jam 12 malam polisi datang memeriksa dan memasang garis polisi," beber dia.

4. Polres Muara Enim masih dalami kasus pembakaran

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Darma, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pihaknya mengaku belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan.

"Sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Intinya kita masih melakukan penyelidikan," jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, dirinya mengakui ada cekcok sebelum kejadian pembakaran tersebut. Pihaknya masih mencari saksi lain, mengingat keterangan baru sepihak. Pelaku yang melakukan pembakaran diketahui juga mengalami luka bakar hingga harus menjalani perawatan.

"Pelaku yang diduga anggota juga belum bisa diperiksa atau dimintai keterangan karena sedang dalam perawatan intensif. Keduanya mengalami luka bakar nyaris 80 persen," tutup dia.

5. Laporkan jika kamu mengetahui ada kekerasan terhadap perempuan

Anggota Polisi Bakar Mantan Kekasih karena Kesal DiputuskanIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Woman Crisis Center

Alamat: Jalan Mayor Salim Batubara, Sekip Pangkal, Lorong Kelapa III No 2725 RT 40, 20 Ilir D. I, Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116.
Telpon: 0711-321063
Handphone: +62 821-7954-4594

Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Baca Juga: Polsek Bayung Lencir Tangkap Polisi Gadungan Berpangkat IPDA

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya