Alex Noerdin Dicecar 56 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati Sumsel

Jimly Assidiqie dan Alex diperiksa di Gedung Bundar Kejagung

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) 2008-2018, Alex Noerdin, hadir di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis (29/7/2021). Ia datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai saksi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015-2017.

"Alex dicecar 56 pertanyaan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB tadi di Gedung Bundar Kejagung. Kapasitas Alex sebagai Gubernur," ungkap Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Candra kepada IDN Times, Kamis (29/7/2021).

1. Alex masih diperiksa sebagai saksi

Alex Noerdin Dicecar 56 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati SumselIDN Times/ Sidratul Muntaha

Menurut Candra, Alex dihadirkan sebagai saksi untuk dua tersangka yakni mantan Karo Kesejahteraan Rakyat Sumsel, Ahmad Nasuhi, lalu Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya.

"Dirinya masih saksi, kita menggali keterangan darinya sebagai mantan Gubernur saat itu," ujar dia.

Baca Juga: Wow, Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Rugikan Negara Rp130 Miliar!

2. Jimly turut diperiksa sebagai penasihat pembangunan

Alex Noerdin Dicecar 56 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati SumselPembangunan masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tak hanya Alex, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie, juga diperiksa oleh Kejati Sumsel di Jakarta. Jimly diperiksa lebih cepat, sekitar dua jam dengan 16 pertanyaan. Jimly diperiksa karena sempat menjabat saat pembangunan.

"Jimly siang sudah selesai. Dia diperiksa, kapasitasnya sebagai Dewan Penasihat Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya," ungkap dia.

3. Penyidik jemput bola ke Jakarta

Alex Noerdin Dicecar 56 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati SumselMangkrak sisi bangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, Alex Noerdin dan Jimly Assidiqie dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 26 Juli lalu di Kejati Sumsel. Namun keduanya berhalangan hadir. Alex Noerdin beralasan tidak hadir lantaran kondisi pekerjaan sebagai anggota DPR dan penerapan PPKM Jakarta. Sedangkan Jimly tanpa penjelasan.

"Karena untuk mempercepat pemeriksaan makanya Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel berangkat ke Kejagung, melakukan pemeriksaan para saksi di sana," jelas dia.

4. Alex diduga menerima uang fee pembangunan masjid

Alex Noerdin Dicecar 56 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati SumselKetua DPD Sumsel 2015-2020, Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya saat pembacaan dakwaan terhadap empat tersangka kasus Masjid Raya Sriwijaya, Selasa (27/7/2021) lalu, nama Alex Noerdin disebut ikut menerima uang dari pembangunan sekitar Rp2.343 miliar dan Rp300 juta untuk ongkos sewa helikopter.

Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya diproyeksi menjadi masjid terluas di benua Asia. Masjid tersebut dibangun di atas lahan seluas 20 ha. Pemprov Sumsel pun mengeluarkan dana hingga Rp130 miliar. Pertama pada 2015 sebesar Rp80 miliar, kedua Rp50 miliar dari dama hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Ajukan Praperadilan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya