4 Dokter Forensik Periksa Jasad Brigadir J, 1 Dokter Wakili Keluarga

Pihak keluarga hadirkan seorang dokter sebagai perwakilan

Jambi, IDN Times - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan proses autopsi hari ini berlangsung sesuai harapan keluarga. Artinya, autopsi tersebut diyakini bisa membuat kasus kematian Brigadir terungkap ke publik.

Dari data yang diterima tim pengacara, ada empat dokter forensik yang dilibatkan. Pertama berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) , Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Universitas Andalas Sumatra Barat (Sumbar), dan Bali.

"Awalnya kami meminta dari RSCM, RSPAD, RSPAU dan RSPAL. Namun menurut Ketua Tim Forensik yang memimpin pemeriksaan hari ini, dari RSPAU tidak memiliki dokter forensik, dari RSPAL ada satu orang sedang masa pendidikan. Jadi hanya dari RSPAD," ungkap Kamaruddin kepada awak media, Rabu (27/7/2022).

Ia melanjutkan, dokter forensik yang diturunkan dari RSPAD adalah dokter perempuan yang diperintahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa secara langsung. Panglima menitipkan pesan ke bawahannya untuk melakukan yang terbaik dalam pemeriksaan jasad korban.

"Dari RSCM sebagai Ketua Tim Forensik yang memimpin. Sedangkan dokter forensik dari Jambi tidak ada. Hanya empat orang itu saja," ungkap dia.

Sebelum proses autopsi berlangsung, Kamaruddin mengakui telah bertemu dengan keempat dokter forensik yang akan bertugas untuk proses autopsi dan visum at repertum. Kuasa hukum telah meminta kepada para dokter memeriksa luka-luka yang membekas di tubuh Brigadir J dengan detail, dari ujung kepala hingga ujung kaki.

"Informasi keluarga ketika anak melamar polisi, anak itu memiliki postur sempurna badannya tegap. Tapi ketika mati, kakinya gak bisa ditekuk. Saya minta ahli forensik melihat betul kejanggalan itu," jelas dia.

Tak cuma kejanggalan di kaki, kuasa hukum juga meminta tim forensik memeriksa alat vital korban hingga bagian anus untuk memperoleh data secara detail.

"Nanti setelah autopsi akan kita ketahui hasil luka yang ada di tubuh korban. Apakah luka post mortem atau ante mortem, jenis luka apa saja, apakah dari peluru, benturan, atau akibat benda tajam," ujar dia.

Selain itu, pihak keluarga mengutus seorang dokter untuk menjadi wakil dan mengawasi proses autopsi. Dokter bermarga Lubis itu diketahui berpraktik di sebuah klinik di Jambi.

"Kita ajukan dokter, sudah disiapkan mulai dari ijasah, KTP, dan izin praktik. Surat pernyataan penugasan juga. Sebab perwakilan keluarga yang boleh masuk hanya ahli kesehatan," tutup dia.

Baca Juga: Jaringan Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta Usai Autopsi

4 Dokter Forensik Periksa Jasad Brigadir J, 1 Dokter Wakili KeluargaKuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak ditemui di RSUD Sungai Bahar mengawal proses autopsi Brigadir J (IDN Times/Deryardli Tiarhendi)

Baca Juga: Kadiv Humas Klaim Autopsi Ulang Brigadir J Buktikan Komitmen Polri

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya