4 Bulan Warga Lampung Disiksa Pasangan Kumpul Kebo di Palembang

Palembang, IDN Times - Warga Jalan Perintis Kemerdekaan Bandar Lampung berinisial M (45) beserta seorang anak balita disekap selama hampir empat bulan. Korban disekap di sebuah rumah di Perumahan Gregreen 2 Blok C no 47 RT 01/ 01 Kelurahan Karya Mulia Kecamatan Sematang Borang Palembang.
"Saat ditemukan korban bersama seorang perempuan dan dua balita. Kami masih menggali informasi terkait kasus penyekapan korban," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Iptu Fifin Sumailan, Sabtu (30/4/2022).
1. Pelaku melarikan diri dan belum tertangkap
Fifin menjelaskan, penyelamatan terhadap korban terjadi lantaran anak korban berinisial DA (16) warga Lampung, mendatangi Polrestabes Palembang. Dirinya melaporkan jika ibu kandungnya bersama saudaranya telah menjadi korban penyekapan.
M diketahui meninggalkan Lampung pada 2 Januari 2022 lalu dijemput oleh pelaku. Pelaku diketahui merupakan pasangan kumpul kebo dari korban. Sejak meninggalkan Lampung, korban justru disekap dan disiksa hingga akhirnya polisi datang.
Sang ibu tak pernah pamit saat pergi meninggalkan rumah. Namun, sebulan kemudian atau pada bulan Februari 2022 korban menuliskan pesan WhatsApp kepada anaknya jika dirinya sudah disekap dan disiksa oleh seorang laki laki merupakan teman kumpul kebonya.
"Saat korban kita amankan, pelaku sedang tidak berada di tempat," ungkap dia.
Baca Juga: Hamper Kue Basah Khas Palembang Laku Hingga Jabodetabek
2. Pelaku titipkan korban ke tetangga dengan ancaman
Dua bulan tak ada kabar, M kembali menghubungi anaknya DA melalui pesan WhatsApp pada 21 April 2022. Korban pun menceritakan kepada sang anak jika siksaan yang diterimanya semakin sadis.
Korban disekap dan dipukuli hingga babak belur dan leher korban ditusuk oleh pelaku. Sedangkan anak korban yang masih berusia lima tahun turut dianiaya. Dari sana pelapor DA langsung pergi ke Palembang untuk melaporkan kondisi ibunya.
"Saat polisi melakukan penggerebekan, M dititipkan oleh ke tetangga pelaku, selama pelaku bekerja. Tetangga itu juga diancam agar tidak pergi dari rumah tersebut dan bila korban pergi maka pelaku mengancam akan membunuhnya," jelas dia.
3. Korban jalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang
Hingga hari ini, polisi masih mendalami kasus dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya pun masih memburu pelaku. Menurut Fifin, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
"Ibu dan anak yang menjadi korban kekerasan masih mendalami pemeriksaan," tutup dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
Woman Crisis Center
Alamat: Jalan Mayor Salim Batubara, Sekip Pangkal, Lorong Kelapa III No 2725 RT 40, 20 Ilir D. I, Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116.
Telpon: 0711-321063
Handphone: +62 821-7954-4594
Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Palembang, Tol Terpantau Ramai Lancar