11 ABG Kena Sanksi Dilarang Mendaki Gunung Dempo Selama 2 Tahun

Ngaku berkemah tapi terobos pendakian lewat jalur ilegal

Pagar Alam, IDN Times - Sebanyak 11 orang anak baru gede (ABG) mendapat sanksi dari pengelola Gunung Dempo karena mengelabui petugas. Mereka mendaki gunung yang memiliki ketinggian 3.158 meter di atas permukaan laut (MDPL) tanpa izin, karena petugas sedang menutup jalur pendakian.

Para ABG itu berasal dari Provinsi Bengkulu berjumlah tujuh orang, Kota Pagar Alam tiga orang, dan Empat Lawang satu orang. 

"Sebanyak 11 orang tersebut sudah kita blacklist selama dua tahun tidak boleh mendaki Gunung Dempo, terhitung sejak 5 Januari 2021 sampai 5 Januari 2023," ungkap Ketua Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade), Arindi kepada IDN Times, Kamis (7/1/2021).

1. Orangtua pendaki minta anaknya dievakuasi

11 ABG Kena Sanksi Dilarang Mendaki Gunung Dempo Selama 2 TahunPemandangan lembah Gunung Dempo dari puncak Merapi Dempo, Pagaralam/IDN Times/Sidratul Muntaha

Arindi menuturkan, enam orang masuk untuk melakukan registrasi di Brigade dengan alasan berkemah pada 29 Desember 2020. Namun usai melakukan pendaftaran, ada lima orang yang menyusul tanpa mendaftar terlebih dulu.

Lalu pada 31 Desember 2020, mereka memutuskan mendaki ke puncak gunung meski sudah ada larangan yang menyatakan penutupan hingga 3 Januari 2021.

"Pada saat 4 Januari 2021, ada orangtua dari salah satu pendaki melapor ke Brigade. Katanya anak mereka belum pulang karena naik gunung dan mengabarkan baru di shelter 1 dan 2 minta dievakuasi karena kelelahan," ujar dia.

Baca Juga: Hindari Serangan Harimau, Area Wisata Gunung Dempo Ditutup  

2. Para pendaki melewati jalur ilegal

11 ABG Kena Sanksi Dilarang Mendaki Gunung Dempo Selama 2 Tahun11 pendaki yang melakukan pendakian ilegal (IDN Times/istimewa)

Berbekal laporan itu, tim dari Brigade pergi meluncur untuk melakukan evakuasi. Ada dua tim yang diterjunkan, yakni tim pertama menuju shelter 1 dan 2 sedangkan tim 2 terus menuju puncak. Namun saat dicari, para pendaki itu tidak melalui jalur resmi dari Kampung IV.

Mereka naik melalui Tugu Rimau, jalur yang bukan dikhususkan untuk pendakian. Tim Brigade akhirnya menerjunkan tim ketiga untuk melakukan evakuasi.

"Benar saja saat dievakuasi mereka ada di jalur Tugu Rimau. Alhamdulillah semua pendaki sehat," jelas dia.

3. Para pendaki dianggap langgar peraturan Polri

11 ABG Kena Sanksi Dilarang Mendaki Gunung Dempo Selama 2 Tahuninstagram.com/palembanginfo

Berdasarkan kesalahan tersebut, Brigade mengambil keputusan untuk melarang 11 pendaki menyentuh Gunung Dempo selama dua tahun. Selain membahayakan diri, mereka juga dianggap tidak mengindahkan peringatan dari otoritas terkait.

"Pelanggaran itu dianggap fatal karena melanggar peraturan yang dibuat Polri melalui Polres Kota Pagar Alam, sehingga mereka di-blacklist sementara waktu," sebutnya.

Baca Juga: Pagaralam Zona Kuning COVID-19, Pariwisata Tetap Berjalan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya