Wako Palembang Izinkan Halalbihalal Idul Fitri, Tapi...

Pelaksanaan harus sesuai surat edaran Mendagri

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, mengizinkan warganya menyelenggarakan Halalbihalal saat lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Menuruutnya, silaturahmi dari rumah ke rumah bisa dilakukan asal mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Boleh Halalbihalal asal menyesuaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 di daerah masing-masing," ujarnya, Minggu (24/4/2022).

1. Tradisi Halalbihalal di Palembang akan mengikuti aturan pemerintah pusat

Wako Palembang Izinkan Halalbihalal Idul Fitri, Tapi...Ilustrasi salat Idul Fitri (ANTARA FOTO)

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tradisi Halalbihalal Idul Fitri tahun 2022 bagi pejabat daerah di setiap wilayah harus memerhatikan kapasitas tamu dan kondisi COVID-19.

"Kita akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat," kata dia.

Baca Juga: ASN Muba Dilarang Mudik dengan Kendaraan Dinas ke Luar Kabupaten

2. Wako Palembang melihat kondisi daerah untuk open house

Wako Palembang Izinkan Halalbihalal Idul Fitri, Tapi...Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo pun belum bisa memastikan apakah dirinya menyelenggarakan Halalbihalal atau Open House seperti sebelum pandemik. Menurutnya, pemerintah akan melihat kondisi wilayah.

"Kita akan lihat nanti, karena tahun sebelumnya saat pandemik seperti ini kita tidak mengadakan, dikhawatirkan menimbulkan keramaian," timpalnya.

Baca Juga: Stasiun Kereta Api Kertapati Palembang Sediakan Posko Booster

3. Palembang masih PPKM level 3 dengan pembatasan 50 persen

Wako Palembang Izinkan Halalbihalal Idul Fitri, Tapi...Ilustrasi Pelaksanaan Salat Idul Fitri (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Merujuk surat edaran yang berlaku, daerah yang masuk PPKM level 3 dibatasi 50 persen dari total kapasitas tamu undangan acara. PPKM level 2 maksimal 75 persen dari kapasitas, dan level 1 bisa menerima 100 persen kapasitas.

"Sementara saat ini Palembang masih di level 3," tambah dia.

4. Tamu di atas 100 orang dianjurkan membawa pulang makanan

Wako Palembang Izinkan Halalbihalal Idul Fitri, Tapi...Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebagaimana dalam aturan Mendagri, jumlah tamu di atas 100 orang saat Halalbihalal diharapkan makan dan minum dalam bentuk kemasan agar bisa dibawa pulang.

"Harus menghindari acara makan-makan yang membuat peserta membuka masker. Jika pun mengadakan, harus taat prokes pakai masker dan cuci tangan," tandasnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran, Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumsel Sediakan 9 Kapal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya