Video Buang Sampah di Sungai Musi Palembang Viral, Dua Oknum Diciduk 

Buang 7 karung kulit durian, hanya diupah Rp21.000

Palembang, IDN Times -Peringatan bagi warga Palembang yang suka membuang sampah sembarangan. Jika ketahuan, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) akan langsung memberi sanksi.

Hal itu lah yang dialami Haryanto (31) warga 13 Ilir dan Ade Rio (28), warga 1 Ilir Palembang, yang membuang sampah kulit durian ke Sungai Musi di jembatan Musi IV.  Karena aksi dua warga itu terekam video dan viral di media sosial Instagram pada akun @palembang.update, maka langsung di bekuk petugas Pol PP.

"Pagi tadi diamankan Dishub di terminal dan dibawa ke Kantor Sat Pol PP untuk di data. Kami tidak main-main untuk kasus ini, karena wali kota sudah mengimbau masyarakat untuk jangan membuang sampah ke Sungai Musi," kata Kasat Pol PP Palembang, GA Putra Jaya, Senin (13/1).

1. Kasus kulit durian diganjar sanksi Perda nomor 3 tahun 2015 pasal 55

Video Buang Sampah di Sungai Musi Palembang Viral, Dua Oknum Diciduk Penangkapan pelaku buang sampah kulit duren di Sungai Musi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Putra mengungkapkan, setelah video tersebut beredar pihak Sat-PolPP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang melacak plat nomor angkot yang membuang kulit durian, dan menangkap oknum sopir, satu kenek, satu pemilik mobil, dan satu anak buah pemilik usaha.

Atas perbuatan oknum tersebut, sambung Putra, maka dikenakan sanksi dari Perda nomor 3 tahun 2015 pasal 55 tentang larangan membuang sampah tidak pada tempatnya. Sejauh ini mobil angkot jurusan Sayangan sudah diamankan oleh Dishub Palembang.

"Dari hasil pemeriksaan, kulit durian itu dibawa dari kawasan Pasar Kuto Palembang. Mereka membuang 7 karung kulit durian dengan mendapatkan upah Rp21.000. Mereka mengaku disuruh orang untuk membuang sampah kulit durian ke sungai Musi," ungkap dia.

2. Pascakasus kulit durian Sat-Pol PP bakal lakjukan patroli usai subuh

Video Buang Sampah di Sungai Musi Palembang Viral, Dua Oknum Diciduk Penangkapan pelaku buang sampah kulit duren di Sungai Musi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Akibat munculnya kasus ini, terang Putra, maka untuk memantau sampah-sampah dan pedagang di pasar, Sat-Pol PP Palembang mengadakan patroli setiap usai Subuh. Ada patroli khusus reaksi cepat roda dua yang mobile untuk memantau pedagang.

"Kami juga mengimbau masyarakat, terutama pedagang buah agar tidak membuang sampah sembarang tempat, apalagi ke sungai. Buanglah di tempat yang telah disediakan," terang dia.

3. Dishub sebut perbuatan pelaku merupakan pidana tipiring

Video Buang Sampah di Sungai Musi Palembang Viral, Dua Oknum Diciduk Penangkapan pelaku buang sampah kulit duren di Sungai Musi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara, Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku pada pagi hari sekitar pukul 08.00WIB di Terminal Lemabang. Pihaknya melacak keberadaan mobil angkot tersebut dan ternyata KIR serta izin trayeknya sudah mati.

"Jadi mobilnya disita dan diamankan di Kantor Dishub. Oknum ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Kasus mereka masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring)," jelas dia.

Baca Juga: Imbas Malam Tahun Baru di Palembang, Jembatan Ampera di Penuhi Sampah 

4. Oknum pembuang sampah kulit durian berkilah dibayar per karung Rp3.000

Video Buang Sampah di Sungai Musi Palembang Viral, Dua Oknum Diciduk Penangkapan pelaku buang sampah kulit duren di Sungai Musi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pelaku Ade Rio berkilah, mereka dibayar Rp3.000 per karung sebagai upah membuang sampah kulit durian tersebut. Dari tujuh karung yang mereka buang ke Sungai Musi itu, hanya mendapat Rp21.000.

"Saya sempat bingung mau buang kemana dan sekarang saya menyesal. Jangan sampai ada lagi yang buang sampah ke sungai juga," kata dia.

Sementara, si pemilik usaha, Andi Julianto mengatakan, selama ini mereka selalu membuang sampah di sekitar Pasar Kuto. Tapi sering dimarahi penjaga. "Saya sering membuang sampah di Kuto itulah, karena itu jadi terpaksa suruh mereka ini, terserah buangnya dimana," tandas dia.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya