Vaksinasi Anak di Palembang Tak Perlu Surat Pernyataan Orangtua

Namun orangtua wajib mendampingi anaknya saat vaksin

Palembang, IDN Times - Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Palembang terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas kesehatan (Dinkes), bekerja sama instansi pendidikan untuk mengejar target sasaran vaksinasi.

"Vaksinasi terus berjalan di sejumlah sekolah. Soal syarat vaksinasi, orangtua tidak perlu menggunakan surat pernyataan. Karena ada beberapa dari wali murid yang masih menanyakan," ujar Kepala Dinkes Palembang, Fenty Aprina, Jumat (21/1/2022).

1. Orangtua atau wali murid wajib hadir di lokasi

Vaksinasi Anak di Palembang Tak Perlu Surat Pernyataan Orangtuailustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis)

Namun Dinkes Palembang mewajibkan setiap orangtua atau wali murid, mendampingi anak mereka melakukan vaksinasi di lokasi.

"Sebab dengan mendapat pendampingan, maka anak ini dianggap siap untuk vaksinasi dosis pertama," kata dia.

Baca Juga: 40 Sekolah di Palembang Gelar Vaksinasi Anak Massal Tiap Hari

2. Anak yang diantar orangtua atau wali murid berarti bersedia divaksin

Vaksinasi Anak di Palembang Tak Perlu Surat Pernyataan OrangtuaIlustrasi vaksinasi COVID-19 anak. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menurut Fenty, tanpa surat pernyataan dari orangtua bisa digantikan dengan kehadiran orangtua saat mengantar langsung anak mereka saat vaksinasi.

"Kalau orangtua atau walinya itu mengantar, berarti mereka mengizinkan anaknya di vaksinasi, itu saja," timpalnya.

Baca Juga: Hoaks Penyebab Utama Jumlah Vaksinasi Anak di Sumsel Rendah

3. Dinkes Palembang tanggung jawab jika ada kejadian KIPI

Vaksinasi Anak di Palembang Tak Perlu Surat Pernyataan OrangtuaVaksinator menunjukkan dosin vaksin yang akan disuntikan ke nakes (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ia menjelaskan, keharusan surat pernyataan dari orangtua membangun ketakutan bagi orangtua terhadap anaknya yang bakal mendapat vaksin. Padahal kata Fenty, vaksinasi aman karena sudah teruji dan mendapat rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kalaupun ada kejadian KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) maka akan ditangani langsung oleh kami. Termasuk dari Pomda KIPI, Komnas KIPI, kalau terjadi apa-apa akan ditangani pemerintah," jelas dia.

4. Sudah 38 ribu anak di Palembang mendapatkan vaksinasi

Vaksinasi Anak di Palembang Tak Perlu Surat Pernyataan Orangtuailustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis).

Fenty berharap semua anak usia 6-11 tahun di Palembang segera menerima vaksinasi di sekolah, rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya.

"Pencapaian terakhir kemarin (Kamis, 20 Januari 2022) sudah 38 ribu anak atau 35 persen dari target 171.000 orang," tandasnya.

Baca Juga: Vaksinasi Anak di Pali dan Lubuk Linggau Terendah se-Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya