Target Retribusi Kebersihan di Palembang Naik Rp4 Miliar Tahun Ini

Pungutan kebersihan tahun ini mencapai Rp13 miliar

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang akan menaikkan target retribusi kebersihan mulai 2023. Target pungutan dari kebersihan mencapai hingga Rp4 miliar.

"Target retribusi 2023 naik menjadi Rp13 miliar. Kami akan meningkatkan penagihan ke para pelanggan," ujar Kepala DLHK Palembang Ahmad Mustain, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Sampah Malam Tahun Baru di Palembang Mencapai 900 Ton 

1. Pencapaian retribusi sampah tahun 2022 hanya 51 persen

Target Retribusi Kebersihan di Palembang Naik Rp4 Miliar Tahun Iniilustrasi sampah plastik (unsplash.com/Marc Newberry)

Kenaikan retribusi dilakukan karena pada 2022 Pemkot Palembang tak mampu mencapai target yang telah ditentukan, yakni sebesar Rp9 miliar.

"Pencapaian retribusi hanya Rp4,6 miliar atau 51 persen," kata dia.

Baca Juga: Proyek Pembangkit Tenaga Sampah di Palembang Belum Kantongi Izin Amdal

2. Pemkot Palembang tak mampu capai target retribusi kebersihan karena kesadaran masyarakat masih kurang

Target Retribusi Kebersihan di Palembang Naik Rp4 Miliar Tahun IniSampah plastik di bank sampah. (Dok. pribadi)

Menurutnya, pencapaian angka retribusi sampah di Palembang tidak menyentuh target karena faktor masyarakat setempat kurang sadar terhadap kebersihan lingkungan.

"Pada tahun sebelumnya kami belum dapat memenuhi target sebab masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayarkan retribusi kebersihan," jelasnya.

3. Retribusi kebersihan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sampah

Target Retribusi Kebersihan di Palembang Naik Rp4 Miliar Tahun IniBotol bekas menjadi penyumbang sampah yang cukup besar. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Palembang Nomor 27 Tahun 2011 biaya retribusi kebersihan rumah tangga mulai Rp500 hingga Rp2.500.

Melalui pembayaran retribusi kebersihan, artinya masyarakat menunjukkan sumbangsih terhadap pengelolaan sampah di Palembang.

"Maka dari itu perlu membangun kesadaran masyarakat secara masif," timpalnya.

4. Biaya retribusi kebersihan di Palembang akan digunakan menambah armada angkut sampah

Target Retribusi Kebersihan di Palembang Naik Rp4 Miliar Tahun IniIlustraso sampah rumah tangga (Dok. Pribadi)

Dari hasil penarikan biaya restribusi sampah DLHK akan menggunakannya untuk perbaikan infrastruktur kebersihan seperti perbaikan tempat pembuangan sampah (TPS).

"Termasuk penambahan armada pengangkut sampah dan pemulihan lingkungan di Palembang," jelas dia.

Baca Juga: Pencemaran Mikroplastik, Sebab Ikan di Sungai Musi Sulit Bertahan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya