Siswi SMP yang Ditegur Ibu Kandung Cabut Laporan di Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang siswi SMP di Palembang yang melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian, mencabut aduannya dan sepakat damai. Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, polisi telah menghentikan proses penyidikan.
"Sebelumnya laporan terkait dugaan penganiayaan ibu ke anak," kata Ngajib, Kamis (1/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu dilaporkan anak kandungnya ke polisi karena tak terima ditegur usai ketahuan pacaran. Sang ibu hubungan anaknya dengan sang pacar telah melewati batas norma.
Baca Juga: Siswi SMP Lapor Ibunya ke Polisi Gegara Ditegur Pacaran
1. Polisi pastikan masalah selesai secara kekeluargaan
Pihak kepolisian menerima laporan dari siswi SMP bernisial SA terhadap ibu kandungnya UH atas kasus penganiayaan. Kini penyidikan sudah dihentikan, setelah petugas memediasi antara kedua pihak.
"Permasalahannya sudah selesai secara kekeluargaan. RM Jauhari sebagai pelapor yang merupakan paman SA, bersedia menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporannya di polisi," jelas Ngajib.
Baca Juga: Guru Mengaji di Muba Cabuli Murid, 4 Anak Jadi Korban
2. Polisi sempat memberikan pemahaman terhadap pelapor sebelum laporan diproses
Kasus SA dan UH viral setelah RM Jauhari yang merupakan paman SA, melaporkan UH ke polisi. Jauhari menjadi wali SA untuk melaporkan dugaan penganiayaan. Ngajib menyebut, pihak polisi menerima laporan tindak pidana tanpa pandang bulu.
“Sebenarnya yang melaporkan itu harusnya korban, tapi karena korbannya adalah anak maka yang melaporkan harus orang lain. Kita sudah memberi pemahanan terkait itu dua kali, tapi tetap saja dilaporkan dan polisi tidak boleh menolak," timpal dia.
3. Kasus resmi ditutup oleh pihak kepolisian
Setelah pihak terlapor dan pelapor resmi berdamai, kasus tersebut kini ditutup dan tak akan dilanjutkan.
“Dari laporannya memang penganiayaan dan kita sudah proses dan memang sudah selesai,”ujarnya.
4. Pelapor pastikan kasus penganiayaan sudah selesai
Jauhari sebagai pelapor saat dihadirkan tak banyak berkomentar. Ia hanya menunduk dan irit bicara saat dicecar motif pelaporan tersebut.
“Kasusnya penganiayaan, sudah selesai,” singkatnya.
Baca Juga: Siswa Lahat Ditemukan Tewas di Gorong-Gorong, Diduga Korban Pembunuhan