PPKM Bakal Dihapus, Dinkes Palembang: Perlu Cek Indikator COVID-19

Keterlibatan epidemiolog diperlukan sebelum menghapus PPKM

Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berencana menghapuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, rencana penghapusan PPKM di setiap daerah menjadi peluang. Hanya saja, keamanan wilayah dari penyebaran COVID-19 harus tetap terpantau.

"Pemerintah mulai membuka peluang di setiap daerah menuju kondisi aman. Tetapi informasi ini harus dikoordinasikan ke wilayah masing- masing, dan menyesuaikan perkembangan COVID-19 dengan memeriksa indikator positif rate-nya," kata Yudhi kepada IDN Times, Selasa (24/5/2022).

1. Status PPKM berlaku sejak Agustus 2021

PPKM Bakal Dihapus, Dinkes Palembang: Perlu Cek Indikator COVID-19Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Penghapusan PPKM pada setiap daerah harus disesuaikan dengan perkembangan kasus COVID-19. Pemerintah pusat perlu memperhatikan penyebaran dan kasus COVID-19 di setiap kabupaten atau kota.

"Kebijakan PPKM statusnya berkelanjutan sejak pertama kali pada Agustus 2021 lalu," ujarnya.

Baca Juga: COVID-19 Menuju Endemik, Sumsel Pacu Pertumbuhan Ekonomi 

2. Libatkan epidemiolog saat sebelum menghapus PPKM

PPKM Bakal Dihapus, Dinkes Palembang: Perlu Cek Indikator COVID-19Ilustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Rencana penghapusan PPKM harus melalui evaluasi dari para ahli, dalam hal ini peran epidemiolog sangat memengaruhi.

"Selain Dinkes, evaluasi dengan para epidemiolog harus dilakukan untuk menghitung indikator dan skor kelayakan status PPKM," timpal dia.

3. Hasil evaluasi kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan juga menentukan

PPKM Bakal Dihapus, Dinkes Palembang: Perlu Cek Indikator COVID-19Penumpang berjalan memasuki Stasiun kereta saat PPKM (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Berdasarkan standar penghitungan indikator perkembangan kasus, skor kelayakan kondisi bebas COVID-19 pada setiap wilayah bisa dilihat dari beberapa evaluasi. Mulai dari indikator kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

"Indikator ini terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan," jelasnya.

4. Wako Palembang menyambut baik rencana penghapusan PPKM

PPKM Bakal Dihapus, Dinkes Palembang: Perlu Cek Indikator COVID-19Wako Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, menanggapi positif rencana penghapusan PPKM itu. Ia bakal menyambut baik apa pun keputusan yang disampaikan pemerintah pusat.

"Semua yang diatur sudah menjadi keputusan terbaik melalui perhitungan dan evaluasi. Pemerintah daerah tinggal menunggu yang baiknya dengan tetap disiplin prokes," tandas dia.

Baca Juga: Evaluasi Sepekan PTM, Palembang Tunda Belajar di Sekolah 100 Persen

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya