Pernikahan Dini di Sumsel Naik 7 Ribu Pasangan, 5 Kabupaten Tertinggi

Palembang, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang memengaruhi metode pembelajaran menjadi online, turut berdampak pada kenaikan pernikahan usia dini di Sumatra Selatan (Sumsel). Bahkan dalam satu bulan, kenaikan angka pernikahan dini dapat mencapai 13 persen.
"Pernikahan usia dini tahun ini terjadi sebanyak 7.500 pasangan," ujar Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, Henny Yulianti, Jumat (17/9/2021) kemairn.
1. Pernikahan dini di Sumsel mencapai 58 ribu pasangan hingga 2020
Menurut data Dinas PPPA Sumsel berdasarkan laporan Kantor Kementrian Agama (Kememag), jumlah total pernikahan dini hingga 2020 mencapai 58.715 pasangan. Namun angka itu mengalami penurunan hingga 13,53 persen jika dibandingkan tahun 2019.
"Data sementara tahun 2021 ada kenaikan lagi sebanyak 13,44 persen," kata dia.
Baca Juga: Dalam Sebulan, Gugatan Perceraian di Palembang Mencapai 250 Kasus
2. Selain sekolah online, ada alasa lain pernikahan dini terjadi
Meski sekolah online bukan menjadi faktor penentu pernikahan dini, tapi Dinas PPPA Sumsel menunjukkan jumlah peningkatan tersebut karena pembelajaran tanpa tatap muka yang membuat siswa kurang terkontrol.
"Banyak alasan mereka, tapi salah satunya karena para anak tidak bersekolah membuat mereka menikah," timpalnya.
Baca Juga: Awalnya Dijodohkan, 11 Artis Ini Akhirnya Menikah dan Bahagia
3. Dinas PPPA Sumsel berupaya tekan angka pernikahan dini
Henny menyampaikan, pihaknya berupaya dengan maksimal untuk menurunkan angka pernikahan dini yang bisa berpengaruh negatif terhadap anak-anak belum cukup usia dewasa. Saat ini ada lima daerah yang menjadi penyumbang angka pernikahan usia dini di Sumsel.
"Ada Ogan Komering Ilir (OKI), Muratara, OKU Selatan, OKU Timur, dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Kelima daerah ini yang menjadi fokus utama kami berupaya menurunkan pernikahan usia dini," tandas dia.
Baca Juga: Ajakan Menikah Ditolak, Pemuda di Muba Perkosa dan Tikam Korban