Palembang Masih Zona Merah, ASN Diminta Tertib Prokes

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu konsisten menerapkan protokol kesehatan, atau prokes COVID-19 di tengah kondisi wilayah zona merah dengan tingkat risiko bahaya tinggi.
"Pandemik belum berakhir, semua masyarakat terutama ASN harus mematuhi aturan yang ada. Ini semua demi kenyamanan kita semua," kata Sekretaris Daerah (Sekda), Ratu Dewa, Jumat (11/12/2020).
1. Menunda rekreasi mampu memutus rantai COVID-19

Dari data terakhir COVID-19 pada Kamis (10/12/2020), kasus positif di Palembang menyentuh angka 4.521 orang yang menunjukkan kenaikan dari data sehari sebelumnya dengan jumlah 4.473 orang.
"Sebaiknya masyarakat menunda perjalanan atau rencana rekreasi, karena upaya ini bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Baca Juga: Sekolah Libur 2 Pekan, Siswa Diimbau Tak Keluar Kota Cegah COVID-19
2. Minta masyarakat nikmati liburan di rumah

Dewa menyampaikan, kendati berlibur atau melakukan aktivitas ke luar kota merupakan hak masing-masing masyarakat, namun dengan bekerja sama antara pemerintah dan warga setempat menjadi langkah kebaikan bersama menuju Palembang bebas COVID-19.
"Ada banyak kegiatan yang bisa kita lakukan di rumah, jadi sebaiknya cukup nikmati liburan di rumah saja," tegas dia.
Baca Juga: Palembang Zona Merah Lagi, Ahli Epidemiologi: Kurang Pengawasan
3. Ingatkan prokes di mana pun dan kapan saja

Dia menambahkan, Pemkot Palembang menekankan agar warga tertib terapkan prokes dalam berkegiatan di mana pun dan kapan saja. Sebab pesan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M), membantu mengurangi penyebaran virus corona di tengah publik.
"Mulai dari hal kecil, disiplin, dan tertib bersama. Yakin kita semua akan mengatasi kondisi ini. Mulai dari hal kecil bersama," tandas dia.
Baca Juga: Palembang Zona Merah, Dinkes: Faktor Data COVID-19 Menumpuk di RS
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Polisi Kembali Segel Sumur Minyak dan Tempat Penyulingan di Keluang
- Pengolahan Air Limbah Sei Selayur Diuji September 2023
- Kejati Beberkan Dugaan Korupsi Uang Rp37 Miliar di KONI Sumsel
- ASN Bengkulu yang Hilang Ditemukan Bersama Seorang Pria di Muba
- Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna
- MA Kabulkan Kasasi, Pegawai Jaksa Pemilik Narkotika Kembali Dipenjara
- Jumlah Pemilih di Sumsel Berkurang 29.772 Orang, KPU Beberkan Sebabnya
- Pasca Bentrok Ustaz vs Preman, Polisi Berjaga di Ponpes MQ Muba
- Caleg Millennial Sumsel Bawa Aspirasi Perempuan, Promosi Lewat Medsos
- Mantan Jurnalis Ogan Ilir Bawa 3 Gagasan Anak Muda Lewat Pileg 2024