Palembang Belum Sosialisasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng

Palembang ternyata lebih dulu punya SI MIRAH dan PUJLE

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum menyosialisasikan pembelian minyak goreng penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Padahal pemerintah pusat sudah melakukannya mulai hari ini, Senin (27/6/2022).

Menurut Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Palembang, Raimon Lauri, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum menerima surat pemberitahuan soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari pemerintah pusat.

"Baru tahu dari berita terkait tahap sosialisasinya. Untuk penerapan belum," ujar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Palembang, Raimon Lauri, Rabu (29/6/2022).

1. Belum ada juknis penggunaan PeduliLindungi

Palembang Belum Sosialisasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak GorengMinyak goreng kemasan (ANTARA FOTO)

Menurutnya, pembelian migor dengan aplikasi PeduliLindungi baru diinformasikan secara lisan kepada para agen dan pengecer di Pasar Tradisional Palembang. Namun terkait aturan teknis, Disdag Palembang belum menerima secara tertulis.

"Petunjuk teknis dan aturan pakai aplikasi belum sampai di kita," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Digitalisasi Subsidi Dibuat Agar Tepat Sasaran

2. Warga bisa membeli minyak goreng maksimal 10 liter

Palembang Belum Sosialisasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak GorengIlustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Berdasarkan informasi yang diterima Disdag Palembang dari pemberitaan media massa, pembelian minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) menggunakan PeduliLindungi bisa dilakukan maksimal 10 liter.

"Sebelumnya aturan pembelian maksimal 2 liter, sekarang yang dikeluarkan pemerintah pusat bisa maksimal 10 liter," timpalnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Klaim Belanja Produk Lokal Sudah 50 Persen

3. Pemkot Palembang akan rapat bersama Kementerian Perdagangan

Palembang Belum Sosialisasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak GorengMinyak goreng curah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Pemkot Palembang kata Raimon, akan mengadakan rapat bersama Kementerian Perdagangan untuk mendapat informasi awal. Sebab Pemkot sudah memiliki aplikasi SI MIRAH.

"Kita juga sudah ada aplikasi pendataan khusus minyak goreng ke masyarakat, namanya SI MIRAH. Akan kita bahas, apakah tetap pakai PeduliLindungi atau bisa pakai aplikasi sendiri," jelas dia.

4. Pemkot Palembang memiliki aplikasi pembelian migor

Palembang Belum Sosialisasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Gorengilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Aplikasi SI MIRAH merupakan program digital yang dibuat Pemkot Palembang sebagai wadah distribusi minyak goreng kepada masyarakat, sedangkan untuk para agen dan pengecer melalui aplikasi PUJLE.

"PUJLE untuk Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran yang diperuntukkan bagi warung pangan," tambahnya.

Aplikasi tersebut rencananya akan disempurnakan dan dihubungkan ke aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah pusat.

Baca Juga: Pengecer di Palembang Bisa Dapat Migor Curah Subsidi Lewat SI MIRAH

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya