Ketua RT dan RW di Palembang Segera Terima Vaksin COVID-19

Pemkot Palembang lakukan tahap pendataan

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palambang mempercepat sasaran vaksinasi COVID-19. Setelah tenaga medis, lansia, dan para guru, kini giliran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

"Kami sedang menyiapkan vaksinasi untuk ribuan Ketua RT dan RW yang tersebar di semua kelurahan dan kecamatan," ujar Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty kepada IDN Times, Minggu (13/6/2021).

1. Mulai membentuk vaksinator dan kesediaan fasyankes

Ketua RT dan RW di Palembang Segera Terima Vaksin COVID-19Kantor Dinkes Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam persiapan vaksinasi COVID-19 untuk Ketua RT dan RW di Palembang, Dinkes bakal menyiapkan vaksinator di Puskesmas tiap kecamatan maupun kelurahan terdekat.

"Sudah mulai membentuk tim vaksinator dan ketersediaan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang dijadikan tempat penyuntikan vaksin," kata dia.

Baca Juga: Masuk Prioritas, ODGJ di Palembang Belum Mendapat Vaksinasi

2. Ketua RT dan RW bertanggung jawab memelihara kerukunan warga

Ketua RT dan RW di Palembang Segera Terima Vaksin COVID-19Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Mirza menyampaikan, Ketua RT dan RW merupakan garda terdepan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah di lingkungan terkecil atau kawasan permukiman.

"Mereka juga bertanggung jawab memelihara kerukunan hidup warga," timpalnya.

3. Ingatkan masyarakat selalu mengantisipasi penyebaran COVID-19

Ketua RT dan RW di Palembang Segera Terima Vaksin COVID-19Illustrasi pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 (Dok. IDN Times)

Melalui kegiatan vaksinasi nanti, diharapkan dapat mendorong Ketua RT dan RW di Palembang mampu melakukan tugas secara maksimal. Selain menggalakkan kegiatan vaksinasi dengan skala prioritas, pihaknya juga mengingatkan warga Palembang selalu menerapkan prokes.

"Sebaiknya masyarakat selalu antisipasi penularan COVID-19 secara ketat saat beraktivitas di luar rumah, karena kawasan Palembang masih berada di zona berisiko tinggi penularan COVID-19," tandas dia.

Baca Juga: Aturan Sekolah Tatap Muka di Palembang Hanya 2 Hari Seminggu

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya