Kamis, Pemkot Palembang Bagikan 1 Liter Disinfektan Gratis untuk Warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Tak lama Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengumumkan peningkatan status Sumsel dari waspada menjadi siaga corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera memberi bantuan disinfektan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Palembang, Sayuti mengatakan, disinfektan tersebut untuk pencegahan penyebaran yang semakin meluas di kawasan kota Palembang.
"Rencananya akan membagikan 1 Liter disinfektan dan hand sanitizer ke setiap rumah warga di Palembang," kata dia, Selasa (24/3).
1. Pendistribusian disinfektan dilakukan di halaman kantor Wali Kota Palembang
Sayuti menjelaskan, mekanisme distribusi cairan disinfektan ke tiap rumah warga nanti, dengan sistem pembagian di satu tempat, yakni di halaman kantor Wali Kota Palembang.
"Untuk memudahkan pendistribusian cairan disinfektan, ya dibagikan di halaman parkir Pemkot Palembang," jelas dia.
2. Pemkot Palembang juga bagikan hand sanitizer ukuran kecil
Selain membagikan disinfektan, Pemkot Palembang juga sekaligus akan membagikan hand sanitizer ukuran kecil.
"Camat dan lurah boleh membawa drum yang diisi air bersih untuk dimasukkan disinfektan, hingga menjadi hand sanitizer. Nantinya drum ini akan diletakkan di halaman kantor kelurahan masing-masing," kata Sayuti.
Baca Juga: Satu Positif Corona, Gubernur Tak Bisa Tentukan Sumsel Masuk Zona Apa?
3. Pembagian disinfektan sementara ini hanya untuk 200 rumah tangga
Sayuti melanjutkan, setelah disinfektan dibagikan ke camat dan lurah, maka mereka wajib mengatur dan mengawasi warga yang mengambil cairan disinfektan dan hanya mendapat jatah per 1 liter.
"Kita meminta camat dan lurah menyosialisasikan ke seluruh warganya untuk mengambil sesuai jatah, untuk bisa dimanfaatkan sebagai antiseptik. Teknisnya mulai Kamis (26/3) besok. Catatannya, sementara hanya bisa untuk 200 rumah tangga," tandas dia.