Disdik Palembang Perpanjang Sistem Belajar Daring TK-SMP

Semula batas akhir sampai 30 September

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto, segera mengeluarkan Surat Edaran ke sekolah mulai tingkat PAUD/Ra, SD/MI, SMP/MTs, Sanggar Belajar (SKB) dan kursus, baik negeri maupun swasta mengenai perpanjangan sistem pembelajaran jarak jauh secara daring.

"Surat sebelumnya berlaku hanya sampai 30 September 2020. Mengingat kondisi yang belum aman, kami akan kembali meliburkan siswa sekolah dalam arti belajar online se-Kota Palembang," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

1. Keputusan diambil melalui koordinasi dan musyawarah

Disdik Palembang Perpanjang Sistem Belajar Daring TK-SMPIlustrasi sekolah di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Keputusan perpanjangan belajar online tersebut kata Zulinto, sudah melalui kesepakatan dan koordinasi bersama Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), psikologi, Kejaksaan, Polisi, dan pihak-pihak terkait termasuk tenaga pengajar.

"Sudah jadi hasil musyawarah bersama," kata dia.

Baca Juga: Pergub Protokol Kesehatan Berlaku Hari Ini, Denda Rp500 Ribu Menanti 

2. Tinggal menunggu arahan Wako Palembang

Disdik Palembang Perpanjang Sistem Belajar Daring TK-SMPIlustrasi. Siswa belajar daring memanfaatkan fasilitas Wifi. IDN Times/ Alfi Ramadana

Menyoal kapan Surat Edaran perpanjangan belajar daring sampai ke pihak penyelenggara pendidikan, Zulinto memastikan tanggalnya secara jelas. Sebab Disdik Palembang mesti meminta arahan Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo.

"Segera diperpanjang (surat edaran), tapi tunggu sesuai arahan Pak Wali,” tambahnya.

3. PJJ mesti seiring dengan pendidikan yang terpenuhi

Disdik Palembang Perpanjang Sistem Belajar Daring TK-SMPIlustrasi Belajar Online (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sumatra Selatan (PGRI Sumsel) ini, para guru harus berperan aktif memberi tugas lanjutan kepada peserta didik, baik melalui WhatsApp ataupun media daring lainnya.

"Pengalihan belajar dari rumah diperpanjang harus seiring dengan mencermati pemenuhan pendidikan anak yang terpenuhi," jelas dia.

4. Tidak memaksakan capaian ketuntasan kurikulum

Disdik Palembang Perpanjang Sistem Belajar Daring TK-SMPIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Mengenai aturan kehadiran para guru di sekolah, sambung Zulinto, akan disesuaikan dengan jadwal piket atau akan masuk secara bergantian. Pihaknya juga mengimbau agar tenaga pendidik, tetap disiplin memakai standar protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Karena sistem jarak jauh, kami tidak memaksa ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Namun baiknya aspek pembelajaran didukung lewat penilaian berbentuk portofolio, penugasan, proyek, praktik, tulis dan bentuk lainnya, sesuai fasilitas yang tersedia," tandasnya.

Baca Juga: BUMN Asabri Buka Loker untuk D3 hingga S1, Ada 3 Bidang Kerja Lho

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya