Dinkes Palembang Setop Vaksinasi Bagi Pejabat Publik

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menghentikan vaksinasi COVID-19 bagi pejabat publik hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Keputusan itu diambil Dinkes mengingat belum ada distribusi vaksinasi lanjutan dari pemerintah pusat.
"Palembang tidak dapat untuk termin ketiga (masyarakat umum) termasuk pejabat publik, jadi setop dulu," ujar Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauziah, Jumat (9/4/2021).
1. Palembang belum mendapatkan jatah vaksin untuk April

Keterlambatan penyaluran vaksinasi COVID-19 jenis sinovac di Palembang, terjadi karena Dinkes Palembang belum menerima informasi stok tambahan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
"Stok vaksin Palembang tidak dapat dari kemenkes untuk bulan April. Jadi dari sisa yang ada ini, vaksinasi kita prioritaskan untuk memanfaatkan penyuntikan bagi lansia dan guru," kata dia.
2. Percepat vaksinasi COVID-19, Dinkes Palembang tetap laksanakan vaksinasi di bulan Ramadan

Menyoal percepatan target pencapaian vaksinasi COVID-19 di Palembang, Dinkes masih melakukan vaksinasi dengan menyasar kelompok masyarakat prioritas, meski dalam suasana bulan Ramadan.
"Vaksinasi dosis kedua karena sudah ada periode waktunya, kita tetap laksanakan. Begitu juga dosis pertama dengan tetap melihat kelayakan kondisi pasien," kata dia.
3. Dinkes Palembang telah berkoordinasi bersama MUI

Mengenai perizinan vaksinasi COVID-19 saat Ramadan, Dinkes Palembang telah berkoordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait mekanisme vaksinasi.
"Kalau alasan fisik, konsultasi dulu ke dokter masing-masing. Karena dari MUI juga tidak ada masalah dan membolehkan," timpalnya