Booster Syarat Mudik Lebaran, Vaksinasi di Palembang Belum Bertambah

Baru 12 persen warga Palembang yang menerima booster

Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat mewajibkan booster atau vaksinasi ketiga bagi pelaku perjalan yang ingin mudik saat Ramadan atau lebaran. Ternyata syarat itu belum berdampak pada angka penambahan booster di Palembang.

"Kalau sekarang belum ada kenaikan yang signifikan, masih seperti biasa, sangat sedikit penambahannya," ujar Kasi Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, Rabu (30/3/2022).

1. Masyarakat Palembang sedikit melakukan perjalanan ke luar Sumsel

Booster Syarat Mudik Lebaran, Vaksinasi di Palembang Belum BertambahIlustrasi vaksinasi booster untuk lansia.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya, persentase booster di Palembang bisa disebut stagnan karena banyak warga yang tidak melakukan perjalanan ke luar Sumatra Selatan (Sumsel). Selain itu, pemudik didominasi oleh pengendara transportasi darat.

"Atau juga karena anggapan masyarakat mengira vaksinasi sudah cukup hanya dengan dua dosis, sehingga untuk booster dirasa tidak perlu," kata dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Setuju Warga Diizinkan Mudik Lebaran Tahun Ini

2. Kenaikan angka booster di Palembang baru di angka 2 persen

Booster Syarat Mudik Lebaran, Vaksinasi di Palembang Belum BertambahPetugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 dosis ketiga yang akan disuntikkan kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Booster. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Berdasarkan data Dinkes Palembang hingga Selasa (29/3/2022), pencapaian vaksinasi booster baru 12,09 persen atau di angka 150.063 orang.

"Kenaikan itu ada dari sebelumnya. Hanya sedikit, cuma dua persen," timpalnya.

3. Jarak penerima vaksinasi dipotong menjadi tiga bulan

Booster Syarat Mudik Lebaran, Vaksinasi di Palembang Belum BertambahIlustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Padahal kata Yudhi, masa waktu vaksinasi booster sudah dipotong menjadi tiga bulan setelah vaksinasi dosis kedua. Sebelumnya jarak antara penerima vaksinasi kedua menuju ketiga dibutuhkan waktu hingga enam bulan.

"Waktu sudah dipotong karena kondisi herd imunitty dinilai sudah mencukupi. Apalagi booster sudah ada di semua faskes," tandas dia

Baca Juga: Jumlah Lansia Penerima Vaksin di Palembang Stagnan di 61 Persen

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya