BBPJN Sumsel Belum Tentukan Jadwal Ground Breaking Flyover Simpang 66

BBPJN masih mendata utilitas di kawasan pembangunan

Palembang, IDN Times - Jadwal ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan flyover Simpang Sekip Palembang belum dapat dipastikan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatra Selatan (BBPJN Sumsel) masih mendata utilitas agar pengerjaan proyek berjalan lancar.

"Pendataan utilitas ini untuk mengamankan dari dampak pembangunan, mulai dari pipa gas, kabel telkom, PLN, dan lain sebagainya," ujar Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) BBPJS Sumsel, Kamis (19/5/2022).

1. Pendataan utilitas di perkotaan harus lebih teliti

BBPJN Sumsel Belum Tentukan Jadwal Ground Breaking Flyover Simpang 66Ilustrasi jembatan layang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

BBPJN Sumsel masih berkoordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait mengenai utilitas yang ada di kawasan pembangunan. Sebab pendataan utilitas wiliayah perkotaan harus dilakukan lebih teliti.

"Jadi pendataan ini harus kita koordinasikan dahulu," kata dia.

Baca Juga: Flyover Simpang Sekip Palembang Tahap 1 Telan Dana Rp69,7 Miliar

2. Tanggal pelaksanaan ground breaking masih harus dikoordinasikan

BBPJN Sumsel Belum Tentukan Jadwal Ground Breaking Flyover Simpang 66Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Walau jadwal ground breaking belum pasti, namun pihaknya menyebut pengerjaan pembangunan tahap awal akan diselesaikan dalam waktu satu sampai dua bulan lebih cepat.

"Soal tanggal pelaksanaan masih harus dikoordinasikan dulu, tapi untuk pengerjaan tahap pertama mulai berjalan," timpalnya.

3. Pembebasan lahan di bawah tanggung jawab Pemkot Palembang sudah lunas

BBPJN Sumsel Belum Tentukan Jadwal Ground Breaking Flyover Simpang 66Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Palembang, Ahmad Bastari menambahkan, pembebasan lahan telah dilakukan. Namun ada beberapa persil belum dibayar kepada pihak terkait.

"Kalau dari Pemkot Palembang sudah selesai, tinggal tunggu yang dari Pemprov Sumsel terkait pembayaran," tambahnya.

4. Pembebasan lahan di kawasan Sukamto tersisa empat persil

BBPJN Sumsel Belum Tentukan Jadwal Ground Breaking Flyover Simpang 66Pemkot Palembang tinjau mobilitas lalulintas (Kominfo Palembang)

Sedangkan untuk pembebasan lahan di Jalan Basuki Rahmat, Pemkot Palembang memastikan pembayaran sudah selesai menyeluruh. Pihaknya tinggal menuntaskan pengerjaannya.

"Untuk kawasan di Sukamto masih empat persil lagi menunggu pembayaran, dan pengerjaannya diperkirakan memakan waktu selama 20 bulan hingga selesai akhir tahun 2023," tandas dia.

Baca Juga: BBPJN Sumsel Mulai Atur Lalin Pembangunan Fly Over Sekip Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya