Truk Terjebak Lumpur, Aksi Pencurian Ratusan Tandan Sawit Gagal
Kelima pelaku rela menyewa truk demi angkut sawit curian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Lima pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII Bentayan sebanyak 163 tandan berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Tungkal Ilir, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Para pelaku yakni Bambang (29), Dedy Irwan (40), Samsul Hadi (61), Eka Saputra (31) semuanya warga warga Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin dan Rendi (23) warga Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.
Baca Juga: Lina Mukherjee Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel
1. Ada 163 tandan sawit digondol lima pelaku
Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu R Nugroho Panji mengatakan, kelima pelaku ditangkap atas kasus pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII Bentayan sebanyak 163 tandan.
"Pelaku beraksi Kamis sekitar pukul 04.00 lalu di Blok 482 dan Blok 483 Afdeling 3, Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin," katanya saat menggelar press rilis Kamis (11/5/2023).
Pelaku beraksi menggunakan mobil truk Mitsubishi warna kuning BG 4886 MG untuk angkut kelapa sawit curian. Diperkirakan kerugian mencapai Rp8.423.840.
"Pihak PTPN VII Bentayan yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Mapolsek Tungkal Ilir. Sehingga langsung kita tindaklanjuti dan lakukan pengejaran," ungkapnya.
Baca Juga: Kades di Lubuk Linggau Gunakan Dana Desa untuk Main Perempuan