TPP dan Gaji ke-13 ASN Muba Cair Awal Juli 2022
Pj Bupati minta percepat proses lelang tender dan jasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Musi Banyuasin (Muba), bakal mendapat angin segar pada awal Juli 2022. Sebab Pemkab Muba sudah menjanjikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 segera dicairkan.
Kabar baik tersebut disampaikan langsung Pj Bupati Muba, Apriyadi, saat apel gabungan seluruh ASN Pemkab Muba di Halaman Kantor Bupati, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: 35 Perusahaan di Sumsel Tak Bayar THR Diadukan ke Kemenaker
1. Paling lambat dua minggu ke depan cair
Pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 75/PMK.05/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (Tahar) dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022 yang bersumber dari APBN.
"Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPKAD Muba agar TPP ASN segera dicairkan paling lambat dua minggu ke depan. Kemudian juga untuk gaji ke-13 ASN agar minggu ini dibereskan segera, sehingga awal Juli memasuki tahun ajaran baru anak-anak peserta didik, para ASN terbantu dengan gaji ke-13 ini," ujar Apriyadi.
Baca Juga: Pemkab Muba Inventaris Pegawai Jelang Penghapusan Honorer
Baca Juga: Pemkot Palembang Bakal Temui Kemenpan RB Perjuangkan Honorer