Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lagi di Muba, Pemilik Sumur Ditangkap
Satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times -Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), dan Reskrim Polsek Sanga Desa, berhasil mengamankan pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar, Kamis (15/2/2023) pukul 23.30 WIB lalu.
Pelaku Supratman (43) diamankan di kediamannya di Dusun V Desa Keban 1. Ia langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Sumur Minyak di Muba Kembali Terbakar, 1 Orang Dikabarkan Tewas
Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap Sopir Truk, 98 Ton Batu Bara Ilegal Disita
1. Tiga orang sedang peras minyak tak jauh dari sumur
Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, dari informasi yang diperoleh pada saat kejadian tidak ada kegiatan pengeboran minyak.
"Api berasal dari aktivitas tiga orang yakni Akiyen, Yuni, dan Yordan. Mereka mengambil minyak dengan cara memeras dari air yang berada tak jauh dari sumur," ujarnya.
Baca Juga: Warga Jatim dan Sumsel Ditangkap Terkait Kasus Tambang Ilegal