Sumur Minyak di Muba Kembali Terbakar, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Korban memeras minyak mentah di lokasi saat kejadian

Musi Banyuasin, IDN Times - Illegal Driling atau penambangan ilegal kembali memakan korban. Kali ini kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (15/2/2023) sekitar pukul 23.40 WIB. 

Akibat peristiwa tersebut, satu orang dikabarkan meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar. Kedua korban sedang memeras minyak mentah saat kejadian.

Baca Juga: Warga Jatim dan Sumsel Ditangkap Terkait Kasus Tambang Ilegal

1. Kebakaran berasal dari percikan api knalpot

Sumur Minyak di Muba Kembali Terbakar, 1 Orang Dikabarkan Tewas(Lokasi sumur minyak yang terbakar di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sumur yang terbakar milik S Hartono dan baru beberapa minggu dikelola olehnya. Kebakaran berasal dari percikan api knalpot yang digunakan untuk memintal minyak mentah.

Namun api yang menyambar begitu cepat ke tali pemintal, masuk ke lubang sumur dan menyambar tiga sumur minyak lain yang letaknya tidak berjauhan.

Baca Juga: Warga Halangi Alat Berat Bongkar Eks Penyulingan Minyak Ilegal di Muba

2. Pemadaman belum dilakukan karena tekanan gas tinggi

Sumur Minyak di Muba Kembali Terbakar, 1 Orang Dikabarkan Tewas(Lokasi sumur minyak yang terbakar di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Satgas BPBD Kabupaten Muba telah memberangkatkan dua armada mobil damkar ke lokasi. Hasil dari pelaksanaan koordinasi, pemadaman belum bisa dilakukan karena api sangat besar dan tekanan gas cukup tinggi. 

Pemadaman rencananya akan dilakukan pada Senin (20/2/2023) secara bertahap. BPBD juga mengingatkan kepada perangkat desa dan masyarakat agar tidak memasuki lokasi area sumur terbakar.

3. Tim Labfor Forensik Polda Sumsel langsung ke TKP

Sumur Minyak di Muba Kembali Terbakar, 1 Orang Dikabarkan Tewas(Lokasi sumur minyak yang terbakar di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Saat menerima laporan kejadian tersebut, Bid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel langsung melakukan olah TKP. Personel tim Labfor pimpinan Kabid Labfor Polda Sumsel, Kombes Pol Rio Nababan, langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, Jumat (17/2/2023).

Tim melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur minyak.

4. Polisi kumpulkan barang bukti secara ilmiah dan komprehensif

Sumur Minyak di Muba Kembali Terbakar, 1 Orang Dikabarkan Tewas(Lokasi sumur minyak yang terbakar di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Labfor bertugas mendukung tugas-tugas reserse kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana.

“Tim melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP, atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif,” ujar Supriadi.

Baca Juga: Kasus Pencurian Besi Picu Ledakan di Eks Penyulingan Minyak

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya