Polda Sumsel Tangkap Sopir Truk, 98 Ton Batu Bara Ilegal Disita

Polisi masih memburu cukong pemilik batu bara ilegal itu

Palembang, IDN Times - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan menindak enam orang sopir dan kernet angkutan batu bara ilegal di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU). Keenam tersangka diamankan bersama barang bukti 98 ton batu bara dari tambang ilegal di kawasan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel).

"Setelah kita tangkap dan lakukan penyelidikan, batu bara yang dibawa ini ilegal tanpa izin dari Dirjen Pertambangan ESDM. Tak hanya batu bara yang ilegal, proses pengangkutan batu bara tersebut juga tak dilengkapi dokumen," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, Senin (20/2/2023).

Baca Juga: Angkutan Batu Bara Diprotes, Gubernur Sumsel Akan Evaluasi Perusahaan

1. Batu bara ilegal akan dibawa ke Lampung

Polda Sumsel Tangkap Sopir Truk, 98 Ton Batu Bara Ilegal DisitaSubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan menindak enam orang sopir dan kenek angkutan batubara ilegal (Dok: istimewa)

Agung menjelaskan, hasil tambang ilegal rencananya akan dibawa para tersangka ke wilayah Lampung. Menurutnya ada empat mobil truk berukuran besar yang diamankan Polda Sumsel.

Masing-masing truk mengangkut batu bara dalam jumlah berbeda. Truk pertama yang diamankan pada 15 Febuari 2023 membawa muatan batu bara sebanyak 26 ton di Jalan Lintas Sumatra ruas Kabupaten OKU.

Pada hari yang sama hasil pengembangan terhadap tangkapan pertama, Polda Sumsel turut mengamankan dua truk lain bermerek Mitsubishi Fuso BE 8619 IU dengan muatan 30 ton batu bara dan BE 8604 AAU dengan muatan 30 ton.

"Modus angkut batu bara ini dilakukan oleh sopir dan kernet langsung di wilayah tambang ilegal. Rencananya memang dibawa ke Lampung," jelas dia.

Baca Juga: Dandim 0406 Lubuk Linggau Mengandangkan Belasan Truk Batu Bara

2. Total ada 98 ton yang dibawa dari Tanjung Enim

Polda Sumsel Tangkap Sopir Truk, 98 Ton Batu Bara Ilegal DisitaIlustrasi Tambang Batu bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Selang sehari, satu truk lain dengan nopol BE 9213 BO bermuatan 16 ton batu bara kembali diamankan. Agung menyebut dari 98 ton batu bara yang telah disita belum diketahui siapa pemiliknya. Kepolisian masih memburu cukong batu bara ilegal itu.

"Kami masih memburu pemilik tambang batu bara ilegal. Identitasnya pun sudah kami dapatkan," jelas dia.

3. Tersangka tak tahu mengangkut batu bara ilegal

Polda Sumsel Tangkap Sopir Truk, 98 Ton Batu Bara Ilegal DisitaIlustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Seorang tersangka yang membawa batu bara mengatakan, dirinya tak mengetahui siapa pemilik hasil tambang mineral tersebut, apalagi status batu bara yang mereka bawa masih ilegal. Dirinya hanya diminta mengambil batu bara dari Tanjung Enim dan diantar ke Lampung.

"Saya dikabari kawan, diminta ambil batu bara ke Muara Enim lalu diantar ke Lampung. Baru melewati Jalan Lintas Sumatra dan ditangkap polisi," tutup dia.

Baca Juga: Dishub Lubuk Linggau Razia Truk Batu Bara Melintas di Tengah Kota

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya