Remaja Belasan Tahun di Muba Cabuli Janda Anak Enam
Pelaku menyelinap masuk kamar saat korban tidur pulas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pemuda bernama Paisal (19) warga Dusun I Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap Unit Reskrim Polsek Sanga Desa karena mencabuli HR (37).
Perbuatan remaja itu tertangkap basah di rumah korban, Sabtu (11/3/2023) pukul 04.30 WIB. Korban merupakan seorang janda beranak enam.
Baca Juga: Seorang Pria Siram Air Keras ke Istri, Anak Tiri Korban Lapor Polisi
Baca Juga: 10 Murid SD di Sijunjung Sumbar Dicabuli Guru Olahraga
1. Pelaku menyelinap ke kamar korban
Kapolsek Sanga Desa, Iptu Imam Dipsa Maulana mengatakan, korban sedang tertidur bersama anaknya berusia lima tahun. Pelaku lantas masuk ke dalam rumah dan menuju kamar tidur ketika korban pulas.
"Kemudian pelaku mendekati korban yang tidur terlentang. Tangan kiri pelaku membuka kancing daster korban menurunkan bra, kemudian pelaku membuka bagian bawah daster," ujar Imam, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: LSM Peras Kepala Sekolah Puluhan Juta, Ancam Lapor Kasus Dana BOS