10 Murid SD di Sijunjung Sumbar Dicabuli Guru Olahraga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Sebanyak 10 murid Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi korban pencabulan. Pelakunya merupakan guru olahraga di sekolah korban berinisial AD (45 tahun). Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sudah ditangkap dan mendekam di sel tahanan.
"Sudah ditangkap saat pelaku berada di warung. Pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Seorang Buruh di OKU Cabuli 2 Bocah Berusia 5 dan 8 Tahun
1. Terbongkar karena ada laporan korban
Abdul Kadir menjelaskan, kasus ini bisa terbongkar setelah seorang wali murid atau orangtua korban mengadukan perbuatan pelaku. Kepada orangtuanya, korban yang berusia 7 tahun dan duduk di bangku kelas 1 takut masuk sekolah apalagi mengikuti pelajaran olahraga. Korban menyebut takut dicabuli oleh pelaku.
"Korban mengaku telah dicabuli dua kali. Hasil penyelidikan didapat bahwa pelaku telah sering mencabuli murid di lingkungan sekolah. Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruangan UKS," ujarnya.
Baca Juga: Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid Berseragam SMA Selama 2 Tahun
2. Korban masih kelas 1 hingga 4
Abdul Kadir bilang, korban yang melapor melalui orangtuanya mengaku sudah dua kali dicabuli oleh pelaku. Pelaku meraba-raba bagian sensitif tubuh para korban.
Pelaku kepada polisi menerangkan, korban pencabulan rata-rata masih duduk di bangku kelas 1 hingga 4.
3. Pelaku langsung dipecat sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sijunjung, Puji Basuki menyebut, pelaku saat ini sudah dipecat sebagai bentuk sanksi. Berdasarkan catatan, pelaku berstatus sebagai guru honorer.
"Kita sangat sesalkan kasus dugaan pencabulan itu. Mencoreng dunia pendidikan, dan yang bersangkutan sudah kita berhentikan," tutup Puji Basuki.
Baca Juga: Pria Pedofil Cabuli Balita 4 Tahun di Prabumulih Sumsel