TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Pedofil Cabuli Balita 4 Tahun di Prabumulih Sumsel

Ibu korban melihat anaknya pulang tanpa busana dan ketakutan

meetdoctor.com

Prabumulih, IDN Times - Roni Syaril (35) warga Kota Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap kepolisian karena mencabuli anak di bawah lima tahun (balita) yang masih berusia 4 tahun.

Pelaku diamankan oleh tim Gurita dan Unit PPA Polres Prabumulih saat masih berada di lokasi kejadian di Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Selasa (15/2/2023) pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid Berseragam SMA Selama 2 Tahun

Baca Juga: Pria 50 Tahun Cabuli Tetangga Bocah Tunarungu di Warung

1. Korban berdiri di belakang rumah tanpa busana

Ilustrasi pencabulan.google

Penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sebagai pegawai swasta ini bermula laporan dari orangtua korban, yakni SS pada Selasa (15/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Alita Firman mengatakan, perbuatan cabul pertama kali diketahui oleh ibu korban. Saat itu korban pulang ke rumahnya tanpa busana dengan kondisi ketakutan.

2. Ibu korban syok putrinya dilecehkan pelaku

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sang ibu panik dan lantas bertanya terkait peristiwa tersebut. Ibu korban syok mengetahui jika putri kesayangan dilecehkan oleh pelaku.

"Pelaku sudah menyuruh korban untuk membuka baju dan celana korban. Kemudian pelaku melakukan pelecehan dengan meraba dan meremas bagian sensitif korban. Pelaku bahkan memasukkan jari ke bagian sensitif korban," ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Remaja di OKU Diperkosa Sepupu, Korban Melawan Namun Diancam

Berita Terkini Lainnya