Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp266 Juta untuk Deposit Judi Online
Tersangka tergiur melihat tontonan maxwin di YouTube
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria bernama Herlin Sofian warga Kota Palembang, mengaku ketagihan bermain judi online. Ia pun menempuh segala cara untuk mendapatkan uang.
Berharap maxwin dari pemainan judi online jenis slot yang dimainkannya, Herlin malah buntung dan terpaksa diamankan Satreskrim Polres Muba. Ia telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp266.551.232 juta milik PT Andiarta Muzizat.
Baca Juga: Tim Marketing Judi Online Ditangkap Saat Bikin Konten
Baca Juga: Polisi Otak Pembobolan ATM di Sumsel Terlilit Utang Judi Slot
1. Tersangka sempat melawan saat ditangkap
Kabag Ops Polres Muba, Kompol Rivow mengatakan, tersangka Herlin Sofian dilaporkan PT Andiarta Muzizat atas kasus penggelapan uang perusahaan pada 29 November 2022 lalu.
"Tersangka merupakan staf karyawan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang, berkantor di jalan Palembang-Jambi KM 204 Kelurahan Bayung Lencir. Ia diamankan Senin (5/12/2022) kemarin dan sempat melakukan perlawanan," ujar Rivow, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Ketagihan Judi Slot, Sales Motor Gelapkan Uang 5 Unit Kendaraan