Pria di Muba Cabuli Putri Kandung Penderita Keterbelakangan Mental
Pelaku sering cabuli anaknya ketika sang istri tak di rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus berurusan dengan polisi, karena dilaporkan mencabuli anak kandung sendiri. Polres Muba menangkap pria bernama SPM (35) yang melecehkan putrinya berusia 14 tahun.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, mencabuli putri kandung yang memiliki keterbelakangan mental.
Baca Juga: Pelatih Futsal di Palembang Mencabuli 2 Murid Belasan Tahun di Kuburan
1. Pelaku beraksi saat istrinya tak di rumah
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, pencabulan terhadap anak kandung terjadi di rumahnya. Pelaku sering melakukan perbuatan tersebut ketika sang istri tak berada di rumah.
"Dari pengakuan ibu korban, pelaku ini sering dilihat tidur berdua bersama putrinya di depan TV. Namun di saat ibunya tidak di rumah, korban ternyata sering dicium dan diraba," ujarnya, Jumat (12/3/2022).
Baca Juga: Seorang Guru Ngaji Palembang Cabuli Murid Saat Praktik Wudu
Baca Juga: Polsek Bayung Lencir Tangkap Polisi Gadungan Berpangkat IPDA