TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria di Muba Cabuli Putri Kandung Penderita Keterbelakangan Mental

Pelaku sering cabuli anaknya ketika sang istri tak di rumah

(Polres Muba saat mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya di Babat Supat Kabupaten Muba) IDN Times/Yuliani

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus berurusan dengan polisi, karena dilaporkan mencabuli anak kandung sendiri. Polres Muba menangkap pria bernama SPM (35) yang melecehkan putrinya berusia 14 tahun.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, mencabuli putri kandung yang memiliki keterbelakangan mental.

Baca Juga: Pelatih Futsal di Palembang Mencabuli 2 Murid Belasan Tahun di Kuburan

1. Pelaku beraksi saat istrinya tak di rumah

ilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, pencabulan terhadap anak kandung terjadi di rumahnya. Pelaku sering melakukan perbuatan tersebut ketika sang istri tak berada di rumah.

"Dari pengakuan ibu korban, pelaku ini sering dilihat tidur berdua bersama putrinya di depan TV. Namun di saat ibunya tidak di rumah, korban ternyata sering dicium dan diraba," ujarnya, Jumat (12/3/2022).

Baca Juga: Seorang Guru Ngaji Palembang Cabuli Murid Saat Praktik Wudu

2. Korban melarang ibunya untuk pergi

Ilustrasi pencabulan. Pixabay

Tepat Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, kejadian itu terulang lagi. Namun pelaku menggesekkan kemaluannya ke korban. 

"Pada hari itu ibu korban berkata dengan anaknya untuk pergi selama dua hari. Namun korban melarangnya. Dari sana, korban kemudian buka suara setelah didesak untuk bercerita. Dia menyebut dirinya menjadi korban pencabulan," jelasnya.

Baca Juga: Polsek Bayung Lencir Tangkap Polisi Gadungan Berpangkat IPDA

Berita Terkini Lainnya