Pria di Lubuk Linggau Sodomi Bocah, Korban Terinfeksi Penyakit Kelamin
Pelaku sudah 4 kali menyodomi korban di rumahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang pria bernama Tamrin (52), warga Komplek Prumdan RT.5 Kelurahan Puncak Kemuning, Kota Lubuk Linggau, diamankan Tim Macan Polres Lubuk Linggau karena melakukan tindakan asusila sesama jenis pada bocah di bawah umur.
Korban berinisial PR (11) tak hanya mengalami trauma secara mental, namun ia menderita Penyakit Menular Seksual (PMS) karena perbuatan pelaku.
Baca Juga: Uang Arisan Lenyap Ratusan Juta, Bandar Ngaku Kolaps
Baca Juga: Ribut di Orgen Tunggal, Pemuda Ogan Ilir Tewas Ditusuk
1. Pelaku ajak korban nonton TV dan dipanggil ke kamar
Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (12/11/2022) pukul 14.00 WIB.
"Pelaku kita tangkap setelah ibu korban melapor anaknya menderita penyakit sifilis karena ulah pelaku," ungkap Robi, Minggu (13/11/2022).
Ia menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu (19/11/2022) siang, saat pelaku memanggil korban yang berjalan melewati rumahnya. Pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah.
"Setelah korban masuk, pelaku menyuruh korban duduk di kursi depan TV kemudian menyuruh korban masuk ke dalam kamar," ujarnya.
Baca Juga: Pria Tua Perkosa Anak Temannya Hingga Hamil dan Melahirkan