Uang Arisan Lenyap Ratusan Juta, Bandar Ngaku Kolaps
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Eva Natalia warga Dusun II Desa Sipat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), merasa telah ditipu setelah uang arisan senilai ratusan juta tak disetorkan oleh bandar arisan.
Pelaku bernama Minarsih yang diketahui menjadi bandar di ratusan slot arisan. Sistem yang ditawarkan pelaku yakni uang korban akan dikembalikan melebihi jumlah yang sudah disetorkan.
Baca Juga: Ratusan Warga Muba Tertipu Arisan Bodong, Bandar Larikan Rp6 Miliar
1. Pelaku tawarkan keuntungan 50 persen
Kapolres Muba, AKBP Siswandi mengatakan, pelaku menawarkan jual beli arisan melalui status WhatsApp, Facebook, dan WAG Team arisan Minar. Kemudian setelah calon korbannya melihat status tersebut, pelaku menjanjikan kepada korban keuntungan 50 persen dari modal yang akan disetorkan
"Kemudian calon korbannya tertarik untuk mengikuti arisan yang ditawarkan tersebut. Dan pada 13, 14, dan 17 Agustus, korban menyetorkan uang ke rekening Minarsih sebesar Rp565 juta untuk membeli arisan sebanyak 565 slot," ujarnya.
Dari setoran ini, korban dijanjikan menerima keuntungan sebesar Rp847.500.000 dengan tempo 1 bulan. Namun pada 14 September ketika korban menanyakan keuntungan arisan tersebut, pelaku mengaku dirinya kolaps sehingga tidak bisa membayar uang yang dijanjikan kepada korban.
Baca Juga: 500 Orang Korban Investasi Bodong Berkedok Perkebunan di Jambi
2. Berhasil kumpulkan ratusan anggota
Pelaku rupanya mempunyai nasabah 192 orang. Alasan pelaku membuka dan menjalankan arisan tersebut karena berniat mencari keuntungan yang besar, setelah ia melihat unggahan temannya yang sudah membuka jual beli arisan.
"Pelaku ini sebelumnya memang mempunyai banyak koneksi, karena bekerja di leasing furnitur dan elektronik dengan mudahnya mendapatkan konsumen yang tergiur dijanjikan untung besar," jelasnya.
Keuntungan yang didapat pelaku dalam membuka arisan tersebut yakni Rp100 ribu per slot. Dalam perkara yang dilaporkan korban Eva Natalia, ia mengikuti 565 slot dengan keuntungan pelaku tiap slot-nya.
"Uang yang disetorkan tidak dikembalikan kepada korban telah habis, dengan alasan menutupi kekurangan peserta yang sudah jatuh tempo mendapatkan keuntungan arisan tersebut. Kemudian ada juga yang digunakan untuk keperluan pribadi pelaku," terangnya.
3. Pelaku terancam pidanan 4 tahun penjara
Pelaku didampingi kuasa hukumnya diperiksa sebagai saksi, Selasa (8/11/2022) pukul 10.00 WIB. Kemudian setelah pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, Minarsih ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh timsus Satreskrim Polres Muba sekitar pukul 15.30 WIB.
"Barang bukti yang diamankan yakni tujuh buah buku tabungan bank BRI atas nama Minarsih, 3 lembar ATM BRI, 1 lembar ATM BCA atas nama Minarsih, 1 unit ponsel dan tiga buku catatan arisan milik pelaku," tutup Kapolres.
Adapun pasal yang dikenakan yakni pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengikuti arisan yang menawarkan keuntungan lebih besar, jangan sampai menjadi korban berikutnya," tutupnya.
Baca Juga: Gadis Muda Palembang Jadi Tersangka Investasi Bodong