TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasih

Padahal sang kekasih sudah bersedia dipinang pelaku

Ilustrasi pelaku penipuan. IDN Times/ istimewa

Lahat, IDN Times - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Lahat berinisial Briptu DI, mendekam di sel tahanan Provost Bid Propam Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Briptu DI ditahan karena kasus penipuan ratusan juta rupiah. 

Briptu DI diadukan korban sekaligus mantan kekasihnya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada 20 Februari 2023 lalu. Setelah menjalani sidang disiplin pada 20 Maret 2023, Briptu DI pun resmi ditahan.

Baca Juga: Pria Ini Kalap Bunuh Tetangga yang Tak Beri Pinjaman Utang Rp200 Ribu

Baca Juga: Modal ID Card BIN, Pria Ini Ngaku Intel Agar Bisa Gaet Perempuan

1. Korban mengenal pelaku saat mengurus pajak motor

Pexels.com/Daisy Anderson

Dari keterangan korban berinisial SA (28), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dirinya mengenal pelaku saat mengurus pajak motor di Samsat.

"Pada September 2022 lalu, dia (DI) meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp2 juta sebanyak dua kali di bulan yang sama. Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi, apalagi DI seorang anggota polisi,” ujarnya.

2. Keluarga pertanyakan hubungan keduanya renggang

ilustrasi patah hati (IDN Times/Mardya Shakti)

DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. SA lantas memberikannya, meskipun uang itu milik orangtuanya.

"Hubungan kami renggang dan kurang banyak komunikasi. Lalu pada Januari 2023, pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang," ungkapnya.

3. Korban minta semua uang dikembalikan

ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski hubungan keduanya tak bisa dilanjutkan, namun korban sudah terlanjur memberikan sejumlah uang. Ia pun meminta pelaku segera mengembalikan uang tersebut.

“Totalnya mencapai Rp103 juta dari transfer dan cash. Kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” bebernya.

Baca Juga: Dijanjikan Jadi Artis Dangdut, Pelajar Belasan Tahun Malah Dicabuli

Berita Terkini Lainnya