Pemkab Ogan Ilir Belum Tentukan Langkah untuk 5.000 Tenaga Honorer
Bupati Ogan Ilir lebih menunggu perkembangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OI) ternyata belum menyiapkan langkah untuk enindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, perihal penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Pasalnya, OI memiliki sekitar 5.000 tenaga honorer yang tersebar di berbagai instansi dan OPD. Namun Pemkab OI mulai mengidentifikasi dan lakukan pemetaan.
Baca Juga: Pemkot Palembang Bakal Temui Kemenpan RB Perjuangkan Honorer
1. BKPSDM OI masih tunggu sosialisasi dari kementerian
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OI, Wilson Efendi, mengatakan dirinya baru saja menerima salinan surat edaran dari Menpan RB minggu lalu.
"Sebelum ada penghapusan tenaga honorer, bakal ada sosialisasi dari Menpan RB. Informasinya secara bertahap akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi sesuai Instruksi Menpan RB," ujarnya, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPK
Baca Juga: Pemkab Muba Inventaris Pegawai Jelang Penghapusan Honorer