Pelaku Pencurian Terjebak di Sumur dan Dihakimi Massa
Pelaku beraksi lewat atap rumah saat korban Tarawih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Wahyudin (28) warga Mekarjaya Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kepergok warga sedang mencuri di rumah milik Simang.
Belum sempat menikmati hasil dari kejahatannya, pelaku sudah babak belur dihakimi massa. Ia ketahuan mencuri dan terjebak di sebuah sumur, Kamis (13/04/2023) pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Seorang Kades Asal Bengkulu DPO Kasus Pencurian Mobil di Lubuk Linggau
Baca Juga: Tergiur Harga Meroket, Kawanan Pencuri Maling 300 Kilogram Biji Kopi
1. Warga sudah curiga dengan gerak gerik pelaku
Kasus ini bermula dari laporan pencurian di rumah korban, saat rumahnya telah dimasuki maling lewat atap. Pelaku membuka genteng kemudian mengambil tas hitam yang berisi uang Rp1.350.000.
Rupanya gerak-gerik pelaku telah diketahui warga dan mengepung rumah korban. Setelah merasa panik karena sudah ketahuan, pelaku terperosok di dalam sumur kebun sawit dan diamankan oleh warga.
Pelaku sempat dihakimi massa, kemudian dibawa ke rumah RT setempat hingga dilaporkan ke Polsek Keluang. Ia langsung digelandang ke kantor polisi.
Baca Juga: Wanita Muda di Palembang Jual Mobil Rental Seharga Rp40 Juta