TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelajar di Baturaja Ditangkap Membawa 7 Kilogram Ganja

Tersangka mendapatkan ganja dari bandar di Sumatra Barat

(Tersangka AD saat diamankan BNNK OKU Timur beserta barang bukti berupa ganja kering) IDN Times/Istimewa

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pelajar berinisial AD (17) yang tinggal di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur dan Sumsel karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. 

Sebanyak tujuh kilogram daun ganja kering diamankan dari tangan AD. Ganja tersebut dibungkus menjadi delapan paket menggunakan plastik warna hitam yang sudah dibungkus plester cokelat.

Baca Juga: Petugas Kargo Bandara SMB II Palembang Temukan 2 Kilo Ganja 

Baca Juga: Seorang Polisi Bengkulu Positif Narkotika Ditangkap di Sumsel

1. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat

Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, petugasnya meringkus AD saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 17.50 WIB. 

"Ungkap kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," ujarnya Kamis (27/10/2022).

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan bekerja sama Polres OKU dan dibantu langsung BNN Sumsel.

2. Petugas amankan batang ganja di indekos tersangka

ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil pengembangan yang dilakukan tim pemberantasan BNN OKU Timur, mereka mengamanakan barang bukti delapan bungkus paket ganja kering.

"Daun ganja sudah dibungkus plester warna cokelat seberat tujuh kilogram. Ada juga batang ganja seberat 0,5 kilogram diamankan dari indekos pelaku di Jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," terangnya.

Baca Juga: 4 Anggota Polres Lubuk Linggau Terlibat Narkoba Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkini Lainnya