TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pedagang di Muba Ketahuan Jual Mi Basah Mengandung Formalin

Disdagperin menyisir pasar di Muba jelang lebaran

( Disdagperin Muba saat melakukan pengawasan dan monitoring bahan pangan dan barang kebutuhan pokok dan penting lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H di sejumlah pasar) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), meningkatkan intensitas pengawasan dan monitoring bahan pangan dan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Pengawasan dan montoring dilakukan selama beberapa hari di seluruh pasar dalam wilayah Kabupaten Muba, yaitu pasar Randik, pasar Inpres dan Talang Jawa, Pasar Babat Toman dan Mangunjaya, Pasar Sungai Lilin dan Pasar Bayung Lencir.

Baca Juga: Pengrajin Anyaman Ketupat di Palembang Mulai Ramai Pesanan

1. Libatkan tim terpadu monitoring ke pasar

( Disdagperin Muba saat melakukan pengawasan dan monitoring bahan pangan dan barang kebutuhan pokok dan penting lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H di sejumlah pasar) IDN Times/Istimewa

Kadisdagperin Muba, Azizah mengatakan, pengawasan difokuskan pada makanan yang mengandung bahan pangan yang dilarang dan berbahaya. 

"Untuk pengawasan ini, Disdagperin menerjunkan Tim Terpadu terdiri dari aparat kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan BPOM Palembang," ujarnya Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Viral Perempuan di Sumsel Pergoki Suaminya Anggota Polisi Bawa WIL

2. Petugas temukan mi basah berformalin dijual bebas

( Disdagperin Muba saat melakukan pengawasan dan monitoring bahan pangan dan barang kebutuhan pokok dan penting lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H di sejumlah pasar) IDN Times/Istimewa

Bahan pangan seperti tahu, tempe, ikan, ayam, mi basa, dilakukan tes untuk melihat kandungan bahan berbahaya seperti formalin dan borax atau bahan lainnya. 

"Dari hasil pantauan di seluruh pasar, tim melaporkan hanya ditemukan 1 kasus di Pasar Mangun Jaya. Ada mi basah yang mengandung formalin," jelasnya. 

Hasil konfirmasi dengan pedagang tersebut diketahui bahwa mi basah dipasok dari Lubuk Linggau. 

"Selain itu tidak ada ditemukan bahan berbahaya dalam kandungan bahan pangan yang diperiksa," tambahnya. 

Atas temuan tersebut, BPOM Palembang akan menyurati BPOM Lubuk Linggau untuk ditelusuri lebih lanjut. Kepada pedagang pun diimbau agar tidak menjual kembali mi tersebut.

Baca Juga: Dishub Muba Siaga Mobil Derek Gratis di Sepanjang Jalintim

Berita Terkini Lainnya