Guru PNS di Ogan Ilir Mencuri Puluhan Tablet Milik Sekolah
Pelaku berpura-pura meeting Zoom di ruang laboratorium
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengamankan FB, oknum guru PNS di SMA Negeri 1 Tanjung Batu.
Guru wanita ini diamankan karena diduga telah mencuri 88 unit Samsung Galaxy Tab A, barang inventaris milik sekolah di tempatnya mengajar.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Siapkan Program Mudik Gratis untuk Masyarakat
Baca Juga: Ekspedisi JNE Terbakar di Tol Kayuagung, Seluruh Paket Hangus
1. Saksi temukan kardus penyimpanan sudah terbuka
Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna menjelaskan, penangkapan oknum guru SMAN 1 Tanjung Batu bermula dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah Samsung Galaxy Tab A pada 31 Januari 2023 lalu. Tablet itu disimpan di dalam sebuah kardus di lemari ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu.
"Awal mulanya saksi NA sedang memeriksa lemari penyimpanan tablet inventaris, lalu saksi melihat kardus penyimpanan sudah terbuka dan kosong," ujar Sondi, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Bikin Ekstasi Rumahan, Warga OKU Timur Ditangkap Polisi